Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Pegawai Koperasi di Mitra Mall Batuaji
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 13-10-2014 | 14:37 WIB
pegawai_koperasi_tewas_mitra_mall_batuaji.JPG Honda-Batam
Korban saat dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah, Minggu (12/10/2014). (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan satu korban di lokasi Mitra Mall pada Minggu (12/10/2014) pagi lalu. Selain itu, Polsek Batuaji juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

"Kami masih lakukan pengembangan, satu orang sudah ditetapkan tersangka. Saksi yang diperiksa masih tiga orang," tegas Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, Senin (12/10/2014) siang.

Dijelaskan Kapolsek, satu orang yang ditetapkan tersangka berinisial RA yang berhasil diamankan tak lama setelah pengeroyokan terjadi. RA juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah akibat luka robek di bagian kepala.

Sementara itu, lanjut Zaenal, tiga saksi yang diperiksa masing-masing Hendri Manik, Aseng, dan satu yang namanya masih dirahasiakan. Seperti diketahui, Aseng merupakan pengelola ruko Blok H2 nomor 4-5 yang menjadi tempat korban Tamba Simartamata (35) ditemukan tewas dengan 17 tusukan dan usus terburai.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif terjadi pengeroyokan itu karena ketersinggungan," ujar mantan Kapolsek Batuampar itu.

Kendati sudah menetapkan satu tersangka, lanjut Zaenal, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, pelaku yang melakukan pengeroyokan lebih dari satu orang.

"Iya, masih terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa terjadi di daerah Batuaji. Tepatnya di ruko Blok H2 nomor 4-5 lokasi Mitra Mall, seorang pria karyawan koperasi meregang nyawa dengan kondisi usus terburai setelah dikeroyok sedekitnya delapan pelaku pada Minggu (12/10/2014) pagi.

Pengeroyokan terhadap korban yang diketahui bernama Tamba Simarmata (35), warga Putri Tujuh, Batuaji, itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, korban dengan beberapa orang pelaku sempat ribut di salah satu cafe (tempat hiburan malam) di lokasi tersebut. (*)

Editor: Roelan