Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbelit Kasus Solar, DPC PKPI tidak akan PAW Agung Trianto
Oleh : Habibi
Sabtu | 11-10-2014 | 17:33 WIB
Agung saat dikonfirmasi media, terlihat Pasukan FKPPI mengawal Agung dengan ketat.(1).jpg Honda-Batam
Agung Trianto usai dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Tanjungpinang tidak akan menggantikan antar-waktu (PAW) Agung Trianto sebagai anggota DPRD meskipun yang bersangkutan terbelit kasus dugaan penyelewengan solar.


Bahkan, Ketua DPC PKPI Tanjungpinang, Sofyan Tanjung, menegaskan, jika ditetapkan sebagai tersangka pun Agung tidak akan diganti.

"Sekarang kan dia masih berstatus saksi. Jika memang terbukti tersangkut hukum dan masa hukuman hanya satu tahun, tidak akan kita lakukan PAW," ujar Sofyan, belum lama ini.

Menurutnya, isu yang membelit Agung bukanlah permasalahan yang besar. Pasalnya, hal itu baru isu dan Agung pun masih sebatas saksi.

Sementara itu, terkait jarangnya Agung ngantor di gedung dewan, Sofyan menuntut agar ketua fraksinya yang dalam hal ini adalah Maskur Tilawahyu, agar mengambil tindakan.

"Ketua fraksi harus tegas, dong. Jadi, kita harap bisa diselesaikan di internal mereka di kantor saja," ujar Sofyan. (*)

Editor: Roelan