Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumhar Juga Gunakan Uang Nasabah Bank Mandiri untuk Berjudi
Oleh : Hadli
Sabtu | 11-10-2014 | 12:45 WIB
tsk_mandiri.jpg Honda-Batam
Jumhar Nadimin (tengah), pelaku penggelapan miliaran rupiah uang nasabah Bank Mandiri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus melakukan penyelidikan penggelapan uang nasabah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Lubuk Baja, Batam, sebesar 600 ribu dolar Singapura atau berkisar senilai Rp 6 miliar yang dilakukan Jumhar Nadimin.


Hasil penyidikan kepada tersangka yang merupakan Head Teller KCP Bank Mandiri, Lubukbaja, Batam mendapat fakta baru. Jumhar menghabiskan uang yang digelapkannya sejak tahun 2011 secara berturut-turut pada perjudian forex atau permainan saham. 

"Tahun 2011 ia mulai menggelapkan uang. Uang itu untuk bermain saham. Karena sahamnya merosot, ia kebingungan harus mengembalikan uang, sehingga uang digelapkannya lagi," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Armaini kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (11/10/2014). 

Selain bermain saham, diketahui melalui paspornya, Jumhar juga membawa uang milik nasabah yang digelapkannya melalui akun bersama Mandiri ke Genting Highland, Malaysia.

Uang milik nasabah KCP Bank Mandiri dalam bentuk dolar terakhir digelapkan tersangka tunggal ini seniai 170 ribu dolar Singapura. Uang itu dibawanya ke Genting Highland.  

"Pengakuannya, di tempat perjudian tersebut Jumhar menghabiskan uang senilai 120 ribu dolar Singapura," ujarnya. 

Untuk mengelabui perbuatannya, uang milik nasabah setiap digelapkannya dimanipulasi pembukuannya atau laporan fiktif. Termasuk saat melarikan uang senilai 170 ribu dolar Singapura pada tanggal 20 Juni 2014.

"Untuk mengelabui lagi, tersangka tidak menghilang begitu saja, tersangka mengambil cuti. Dalam pikirannya saat itu cuti langkah mulus untuk melarikan diri," jelasnya lagi. 

Pada saat Jumhar mengambil cuti, lanjutnya semua laporan pembukuan yang direkayasanya terbongkar. Untuk menguatkan terjadinya penggelapan, pihak Bank Mandiri melakukan audit, dan hasil audit seluruh laporan tersangka tidak balance. 

Hasil audit tahun 2011 yang dilakukan Bank Mandiri ditemukan berkisar Rp6 miliar uang nasabah raib. Dengan temuan itu, pihak Bank Mandiri membuat laporan ke Polda Kepri. 

Editor: Dodo