Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Desa Busung Segera Dapatkan Lahan dari PT SBP
Oleh : Harjo
Jum'at | 10-10-2014 | 14:38 WIB
Rusli kades Busung.JPG Honda-Batam
Rusli, Kepala Desa Busung. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penantian warga Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, segera berakhir. PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam sudah menyerahkan peta lokasi tanah kepada pemerintah. Tanah inilah yang akan diserahkan kepada ratusan warga Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan.

"Adanya penyerahan peta lokasi tanah kepada pemerintah ini setidaknya masyarakat bisa merasa bersyukur karena ada niat baik dari PT SBP. Karena masyarakat Busung sudah cukup lama menunggu kepastian baik masalah relokasi atau penyerahan kembali lahan yang sebelumnya sudah digantirugi," kata Rusli, Kepala Desa Busung, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (10/10/2014).

Dia menambahkan, pihak SBP dan pemerintah daerah telah melakukan survei bersama untuk menentukan titik kordinat tanah yang rencannaya akan diserahkan kepada masyarakat melalui Pemkab Bintan.

Dia menjelaskan, waktu ganti rugi lahan masyarakat Desa Busung untuk dijadikan kawasan industri ini sudah selesai sekitar 1992. Rencananya seluruh masyarakat Desa Busung saat itu akan direlokasi. Namun rencana tersebut belum pernah direalisasikan pemerintah.

"Sayangnya, rencana relokasi yang belum pernah direalisasikan tersebut, masyarakat tidak pernah memiliki catatan atau surat sedikit pun. Sehingga adanya niat baik dari SBP ini merupakan sesuatu yang sangat ditunggu masyarakat walaupun sampai sejauh ini luas lahan yang akan diserahkan belum diketahui secara rinci," katanya.

Lebih dari 20 tahun masyarakat desa Busung hidup dan bertempat tinggal di lahan yang tidak ada kejelasan karena lahan yang ditempati sudah menjadi milik pengelola kawasan industri. Sebaliknya rencana relokasi terhadap masyarakat pasca-ganti rugi  juga tidak pernah direalisasikan. 

"Semoga proses penyerahan lahan dari SBP kepada Pemkab Bintan untuk diserahkan kembali kepada masyarakat bisa berjalan secepatnya. Sehingga nasib lahan yang ditempati oleh masyarakat Busung memiliki kepastian dan tidak lagi terkatung-katung," harapnya.

Sementara itu Camat Serikuala Lobam, Emiwati, membenarkan adanya penunjukan titik kordinat lokasi lahan yang akan diserahkan kepada pemerintah oleh pihak SBP Lobam dan penunjukan tersebut disampikan berdasarkan hasil survei bersama.

"SBP baru saja menunjukkan titik koordinat lahan yang rencananya akan diserahkan ke masayrakat melalui pemerintah. Sementara luas lahan yang akan diserah sekitar 65 hektar dan termasuk tanah warga yang belum digantirugi oleh SBP sebelumnya," terang Emiwati.

Dijelaskan Emiwati, dari hasil survei sementara masih ada belasan warga Desa Busung yang belum masuk dalam daftar penerima lahan dari SBP. Sehingga hal tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut karena pemerintah akan menupayakan agar semua masyarakat mendapatkan lahan yang akan diserahkan oleh SBP.

"Semuanya sudah kita sampaikan kepada bupati dan akan dibicarakan lebih lanjut. Termasuk masalah masih adanya belasan warga yang belum masuk dalam daftar penerima lahan yangakan diserahkan oleh SBP," katanya. (*)

Editor: Roelan