Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Hanya Dapat Kucuran DAK Rp425 Miliar Tahun Ini
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 10-10-2014 | 08:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akibat capaian dan kinerja daerah kurang maksimal, kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2014 dari 23 kementerian untuk Provinsi Kepri hanya Rp425 miliar atau 1,6 persen dari Rp35 triliun total yang yang dianggarkan Pemerintah Pusat.


Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Sardison mengatakan, kecilnya DAK yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Provinsi Kepri tahun ini tidak terlepas dari kurang maksimalnya progress kinerja satuan kerja di kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Untuk 2014 ini Rp425 miliar itulah yang akan dibagi kabupaten/kota di Kepri sesuai dengan pengajuan yang diterima," kata Sardison, Kamis (9/10/2014). 

Harusnya sebagai provinsi kepulauan termuda dan berada di perbatasan negara, besaran DAK masing-masing layak mendapat Rp1 triliun. Namun karena sejumlah daerah masih kurang maksimal dalam melaksanakan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana DAK, hingga alokasi setiap tahun semakin berkurang.   

"Sejauh ini daerah yang maksimal memanfaatkan peluang untuk menarik dana DAK masuk ke daerahnya  adalah Kabupaten Bintan. Karimun dan Batam, sementara Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri untuk tahun ini tidak mendapatkan DAK," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, harusnya daerah harus berpikir bahwa anggaran daerahnya tidak akan mampu menopang dan melaksanakan pembangunan di daerah, sehingga sebagai daerah perbatasan dan kepulauan kabupaten/kota dan Provinsi Kepri juga harus lebih maksimal.

Program pembangunan berbasis DAK adalah pembangunan daerah, tapi skalanya nasional. Kepri seharusnya juga punya program pedesaan untuk jangka panjang. Hal ini, juga seharusnya dipikirkan oleh bagaimana kebutuhan listrik ini terpenuhi dalam waktu 10 tahun kedepan. 

Selama ini kata Sardison, Natuna, Anambas, dan Lingga (NAL) telah menerima DAK juga cukup besar, namun progress pelaksanaannya belum maksimal. Jika pelaksanaan dan roadmap teknis pembangunanya sudah jelas, daerah dapat mengajukan pemenuhan kebutuhan listrik dalam waktu 10 tahun kedepan dan sejumlah rencana seperti ini yang bisa untuk mendapatkan DAK.

"Kita berharap setiap daerah melaui satker-satkernya lebih pro aktif dalam mendapatkan DAK yang lebih besar, yang tentunya dibarengi dengan data teknis dan perencanaan yang harus lengkap, Selain itu progres serapan DAK juga harus tinggi dan tidak bermasalah, Baik dibidang pendidikan, kesehatan, irigasi, perhubungan, kelautan," ujarnya. 

Pada tahun 2014, terdapat 23 kementerian yang menjadi lembaga pengajuan DAK. Sedangkan pada tahun 2015 hanya 14 bidang yang mencakup pelayanan dasar, maupun teknis.

Editor: Dodo