Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikonfirmasi Soal Kasus Korupsi, Candra Rizal Malah Menghindar
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 09-10-2014 | 15:36 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kadis Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Candra Rizal menghindar dari awak media saat di konfrimasi terkait kasus korupsi berupa mark up harga pengadaan alat laboratorium di dinas tersebut.

"Bapak tidak ada di kantor, dia ke pemko," kata seorang pegawai yang menemui BATAMTODAY.COM, Kamis (9/10/2014). 

Padahal, mobil dinas yang digunakan Candra sehari-hari tampak terparkir di halaman instansi itu.

Saat dihubungi lewat ponselnya, Candra namun tidak merespons, baik melalui sambungan telepon langsung maupun pesan singkat.

Sementara, pegawai di Dinkes Batam saat ditanya keberadaan Erigan, Kabid Program Dinkes yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian sempat ketus dan menutupi keberadaannya.

"Dia (Erigan) ada kok di kantor masih tetap berkerja, memang kepada dengan dia?," ujar pegawai sambil meninggalkan awak media.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) dari Polresta Barelang atas dugaan tindakpidana korupsi berupa mark up harga pengadaan alat laboratorium Dinas Kesehatan Kota Batam.

Dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus, pihaknya menerima SPDP yang diterima dari Polresta Barelang tertanggal 29 September 2014 dan diterima tanggal 6 Oktober lalu.

"SPDP dugaan tindakpidana korupsi berupa mark up harga pengadaan alat laboratorium Dinas Kesehatan Kota Batam dalam kegiatan pengadaan alat-alat laboratorium kedokteran dan penyehatan di Satker Dinkes Kota Batam," terang Firdaus, Rabu (8/10/2014).

Lanjutnya, dalam SPDP tersebut, penyidik Polisi telah menatapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dengan inisial Er.

"Proyeknya tahun 2013 dengan tersangka dari PPK yakni inisial Er," ujar Firdaus. "Kalau besar anggaran proyek tersebut kita belum tahu karena kita hanya terima SPDP," katanya.

Setelah menerima SPDP tersebut, pihak Kejaksaan telah akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Barelang.

"Ada lima Jaksa peneliti dalam perkara dugaan korupsi ini, termasuk saya," tutup Firdaus.

Editor: Dodo