Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Ibnu Sina Batam Desak Polisi Usut Perizinan Reklamasi Pulau Bokor
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 09-10-2014 | 13:02 WIB
Demo BEM Ibnu Sina di Pemko Batam.jpg Honda-Batam
Aksi unjuuk rasa mahasiswa Ibnu Sina di kantor Wali Kota Batam. (Foto: Roni Ginting/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Teknik Ibnu Sina Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/10/2014) siang. Mereka mendesak agar kasus Pulau Bokor diusut tuntas.

Dalam orasinya mahasiswa mendesak Mabes Polri dan Kapolda Kepri menyita semua aset Amhad Mahbub alias Abob, menangkap oknum Pemerintah Kota Batam yang terlibat dalam kasus suap dan pencucuian uang terkait perizinan Pulau Bokor.

"Meminta Kapolri menyerahkan kasus Pulau Bokor ke KPK," ujar Kurnia Fajrison, kordinator lapangan aksi tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut transparansi Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait persoalan izin reklamasi Pulau Bokor, serta mendesak agar Sekda Kota Batam Agussahiman dipenjarakan dan dicopot dari jabatannya karena telah menandatangani perizinan dan reklamasi Pulau Bokor.

"Wali Kota Batam harus bertanggung jawab atas perizinan reklamasi Pulau Bokor," tegas Kurnia, salah satu pendemo. (*)

Editor: Roelan