Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPRD Karimun Resmi Dilantik, Gubernur Kepri Ingatkan Arti Tanggung Jawab
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 09-10-2014 | 12:45 WIB
BT_Pelantikan_Ketua_Dewan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Karimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun -  Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karimun periode 2014-2019 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karimun, Rustiyono, Rabu (8/10/2014) sore. Prosesi pelantikan itu juga dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, Ketua sementara DPRD Provinsi, dan sejumlah pejabat teras dari Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri, HM Sani, dalam sambutannya mengatakan, ada satu kalimat yang  sangat menonjol di antara kalimat lainnya pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun. Kalimat tersebut yakni, "bertanggung-jawab kepada diri sendiri, bertanggung jawab kepada yang hadir mewakili masyarakat, dan bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa".

"Oleh karena itu, sumpah yang dilakukan harus dihayati dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Sebab saat ini sedang mendapat kepercayaan, sarana dan prasarana dari pemerintah," terangnya.

Lebih jauh disebutkan, tidak semua mendapat kepercayaan masyarakat. Bahkan, begitu banyak anggota DPRD menjadi calon, namun tidak seberuntung anggota DPRD Kabupaten Karimun yang ada sekarang ini.

"Bahkan, dari sekian banyak yang dipercayakan menjadi ketua dan wakil, tanpa disadari  bahwa kitalah yang terbaik. Kitalah yang dipercayakan itu. Untuk itu perlu digarisbawahi bahwa kepercayaan itu tidak tiba tiba datang begitu saja," terangnya.

Ada persyaratan dan aktivitas kompetensi yang telah dilengkapi serta dekadensi  moral yang dipenuhi, sehingga mendapat satu kepercayaan dari masyrakat banyak, untuk melakukan tugas dengan baik.

Oleh karna itu, kepercayaan itu harus terus dijaga dan dipelihara agar selalu bekerja dengan benar dan bekerja penuh respon dan  tanggung jawab. "Kekuasan itu tidak selamanya abadi. Yang abadi itu  bagaimana caranya agar kita tetap berbuat baik kepada orang dengan cara bersilaturahmi," terangnya.

Menurutnya, ada tiga sikap yang harus kita lakukan. Di antaranya, kooperatif dan bukannya kompetitif. Kemudian tidak mengutamakan kekuatan dari kekuasaan yang dimiliki dan terakhir salin bersinerji satu dengan yang lainnya.

Untuk itu pula, paradigma lama  harus ditinggalkan. Di antaranya pola pikir sebagai penguasa dan harus diganti sebagai pelayan masyarakat. Kemudian wewenang, lalu mengutamakan  kepentingan masyarakat dan terakhir menghilangkan ego masing-masing.

"DPR adalah mitra eksekutif, yakni memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, pendidikan lebih baik, kesehatan, dan air minum yang sehat," terangnya.

Oleh karena itu, pengawasan anggaran itu harus dioptimalkan. Caranya dengan  pemberdayakan masyarakat,  sehingga masyarakat merasa memiliki. Sebagai contoh, dana pendidikan sebesar 20 persen untuk provinsi dan labupaten/kota, hanya saja masih ditemui anak yang tidak bersekolah.

"Begitu juga dengan kesehatan. Sehingga masih banyak PR yang harus dikerjakan demi masyarakat banyak," terangnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Asyura, mengatakan, setelah dilantik, pimpinan dewan segera melaksanakan agenda yakni pengesahan Panja DPRD, membentuk alat kelengkapan Dewan serta penjadwalan pembahasan dan pengesahan KUA dan PPAS dan PPAS APBD Karimun tahun 2015.

"Penyelesaian agenda dewan harus diselesaikan sebelum anggaran tahun 2015, karena hal ini menyangkut harapan masyarakat," katanya.

Untuk kemajuan Karimun katanya lagi harus diperhatikan empat pilar. Di antaranya eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers yang berani mengkritisi kebijakan. "Saya mengajak kita semua, meskipun berbeda atribut, agar menjadikan Karimun lebih baik,"pintanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karimun, Usman Ahmad, menyampaikan, pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1029 tahun 2014 tanggal 30 September, tentang peresmian pengangkatan Ketua PDRD Kabupaten Karimun periode 2014-2019.

"Dalam surat keputusan tersebut terpilih sebagai Ketua DPRD Karimun periode 2014-2019 adalah, Muhammad Asyura dari partai Golkar, Wakil Ketua I, Azmi dari partai Demokrat. Sedangkan Wakil Ketua II, Bakti Lubis dari partai Hanura," terangnya singkat. (*)

Editor: Roelan