Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Pemerintah Bakal Jadi Hambatan Utama Pertumbuhan Properti di Indonesia
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-10-2014 | 12:11 WIB

PROPERTINEWS.COM, Jakarta - Lembaga survei properti internasional, Knight Frank, mengungkapkan beberapa hambatan utama yang bisa berpengaruh pada laju pertumbuhan properti nasional tahun depan. Hasan Pamudji, Associate Director for Consultancy and Research Knight Frank Indonesia mengatakan, hambatan atau tantangan utama datang dari sisi pemeritahan.

Dengan kepemimpinan baru pasca-terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, masih menjadi tanda tanya besar apakah akan berpengaruh pada percepatan pembangunan infrastruktur.

"Apakah Jokowi dapat menekan pihak-pihak terkait untuk segera merampungkan proyek infrastruktur, itu masih belum bisa kita lihat," ujar Hasan dalam paparan hasil survei Global Cities 2015 di Jakarta, belum lama ini.

Hasan mengambil contoh kota di India, Mumbai, yang pertumbuhan industri properti dan industri lainnya serempak terjadi setelah pemerintahan India merampungkan proyek mass rapid transportation-nya.

Hambatan selanjutnya berkaitan dengan masalah finansial dan perpajakan, yaitu kebijakan loan to value (LTV), kebijakan KPR inden, kenaikan suku bunga, kenaikan biaya konstruksi, dan juga kenaikan NJOP (nilai jual objek pajak) sebesar 120 persen sampai 240 persen.

"Jika ini tidak ada titik terangnya, aliran dana bunga rendah dari luar negeri akan semakin mudah masuk, terutama untuk kenaikan biaya konstruksi," imbuhnya.

Selain faktor-faktor tersebut, Hasan juga mengatakan, kenaikan upah minimum regional dan kenaikan tarif listrik juga dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan sektor properti tahun depan. (*)

Sumber: rumah.com