Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokter Gadungan Ini Berani Ceramahi Istri Tentara
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 08-10-2014 | 15:19 WIB
dokter_gadungan.jpg Honda-Batam
Ari selaku dokter gadungan mengenakan jas putih,bersama komplotannya, Syariful Anwar, Jon Mantozi dan M Yunus saat ditahan di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kedok Ari Syahutra sebagai dokter gadungan akhirnya terbongkar. Pria berusia 21 tahun ini terpaksa harus diamankan beserta tiga rekan lainnya yang memiliki peran masing-masing, Syariful Anwar, Jon Mantozi, dan M Yunus, Selasa (7/10/2014) sore.


Empat orang ini ditangkap pihak kepolisian Polresta Barelang, saat memberi penyuluhan kepada ibu-ibu Persit Kartika Cabang VIIX di Kodim 0316/ Batam. Kedok mereka terbongkar setelah salah satu dokter di Makodim menanyai identitas si dokter gadungan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap setelah diamankan anggota Kodim 0316. Mereka memberikan penyuluhan tentang kanker dan tumor serta menjual obat herbal bukan peruntukam kedua jenis penyakit tersebut.

Kepada polisi, Ari Syahputra mengaku sebagai dokter dan bertugas sebagai konsultan spesialis kanker dan tumor, alumni Universitas Medan Area, jurusan Fakultas Psikologi lulusan tahun 2014. Ia melamar kerja di Yayasan Cinta Sehat Insan Kanker Indonesia (YACSKI) yang diketuai oleh Syarifullah Anwar.

"Dalam aksinya, dokter gadungan ini mengaku diberi tugas oleh Syariful Anwar yang mengaku sebagai ketua yayasan YACSKI sebagai konsultan kanker dan tumor. Sedangkan Jon Mantozi berperan sebagai konsulat pendataan. Sementara Yunus adalah sopirnya sekaligus sebagai MC," jelas Didik, Rabu (8/10/2014) siang.

Kecurigaan tehadap dokter gadungan tersebut berawal saat ia selesai memberi penyuluhan kepada ibu-ibu Persit dan duduk-duduk di Makodim. Saat itu, salah satu dokter Makodim menghampiri dan menanyakan identitas Ari.

"Dokter Makodim menanyakan identitas pelaku terkait tamatan apa, standbook berapa serta lulusan tahun berapa. Kemudian dokter Makodim meminta KTP pelaku. Namun jawaban yang diberikan si dokter gadungan ini mengundang kecurigaan," kata Didik.

Tak lama kemudian, Ari bersama Jon Mantozi serta M Yunus diminta menghadap salah satu perwira di Makodim. Ia kemudian ditanyai lagi dengan pertanyaan yang sama. Kemudian ia diminta mengeluarkan KTP.

"Dilihat dari KTP, usia pelaku baru 21 tahun, dan tidak mungkin sudah lulus kedokteran dalam waktu 4 tahun. Pelaku masih berkilah kalau membeli ijazah. Selain itu, pelaku juga berbohong lupa membawa ID sebagai dokter," jelas Didik.

Sementara Syariful Anwar diamankan setelah Jon Mantozi meneleponnya dan menyuruh datang ke Makodim. Setelah itu, keempat orang ini diserahkan kepada jajaran Satreskrim Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ari selaku dokter gadungan mengaku telah menjalankan aksinya satu tahun belakangan ini bersama Syariful Anwar. Sedangkan Jon Mantozi dan M Yunus  baru bergabung dengan mereka.

Untuk penghasilan yang diperoleh lanjut Ari, sesuai dengan berapa banyak obat herbal yang mereka sediakan terjual. Ditambah lagi amplop yang diterima dari setiap instansi dan masyarakat usai memberi penyuluhan.

"Tidak tentu berapa saya dapat. Kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta setelah penyuluhan. Di Batam baru dua lokasi, HKI Bengkong dan di Kodim. Otaknya Syariful Anwar," kata laki-laki tamatan SMK dengan jurusan listrik ini.

Mereka juga sudah beroperasi di tiga tempat, yakni Medan, Pekanbaru dan terakhir di Batam. Keempatnya dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 77 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, dengan ancaman maksimal 5 dan 6 tahun penjara.

Editor: Dodo