Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sengketa Lahan di Bintan Bisa Jadi 'Bom Waktu'
Oleh : Harjo
Selasa | 07-10-2014 | 16:55 WIB
AKP Suhardi Heri Heryanto (1).JPG Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heryanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus sengketa lahan di Kabupaten Bintan ternyata paling tinggi dibanding kasus kriminal lainnya. Bahkan persentasenya mengalahkan kasus asusila yang sebelumnya mendominasi sejumlah perkara di Polres Bintan.

"Dari kasus banyaknya kasus tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Bintan, laporan kasus menyangkut lahan persentasenya terbilang sangat tinggi. Laporan yang diterima mulai dari dugaan penyerobotan hingga tumpang tindihnya kepemilikan lahan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri Heryanto, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (7/10/2014).

Menurut Suhardi, selama September saja sedikitnya ada lima kasus lahan yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu berasal dari masyarakat dari Bintan Utara, Gunungkijang, Teluksebong dan Bintan Timur. Belum lagi di tambah dengan laporan kasus lahan yang dilaporkan sebelumnya.

"Terkait penanganan masalah lahan yang ada di Bintan, memang membutuhkan waktu dalam penanganannya. Selain itu juga tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri," katanya.

Dia mengakui, masyarakat sering menilai polisi bisa langsung bergerak cepat dalam menangani sengketa lahan. Padahal kenyataannya, polisi hanya berada di muaranya saja sedangkan penanganannya permasalahan lahan justru harus ditinjau terlebih dahulu dari hulu atau mulai dari riwayat kepemilikan lahan yang disengketakan.

"Penanganan masalah lahan memang tidak bisa serta merta langsung ditangani oleh polisi. Apalagi kalau masing-masing memiliki dokumen yang sah. Seperti yang banyak terjadi selama ini di Bintan," terangnya.

Namun yang paling penting, kata Suhardi, banyaknya laporan kasus lahan setidaknya harus menjadikan acuan semua pihak agar lebih memahami permasalahan lahan termasuk pemerintah daerah. Jangan sampai ke depan permasalahan ini seperti bom waktu yang bisa menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.

" Banyak laporan kasus tanah di Bintan. Semua pihak harus mencermatinya dan harus ada antisipasi sejak dini. Kalau dibiarkan akan menjadi bom waktu yang bisa memecah belah masyarakat," tambahnya. (*)

Editor: Roelan