Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pembobol Jok Motor Babak Belur Dihajar Warga di Tiban
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 07-10-2014 | 13:18 WIB
bobol_jok.jpg Honda-Batam
Hari, pelaku pembobolan jok motor yangbabak belur dihajar warga Tiban.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari Udin (23), warga Batuaji Fanindo menjadi bulan-bulanan amukan warga setelah ia mengambil sebuah dompet di jok motor milik Fifih Alflan (23) di depan Simponi Laundry, Perumahan Tiban Global, Selasa (7/10/2014).

"Saya baru parkirkan motor di depan laundry Tiban Global, tetapi baru 10 menit diparkiran, saya melihat satu orang pelaku mengambil dompet yang diletakan di dalam jok motor," ujar Fifih kepada BATAMTODAY.COM.

Setelah melihat aksi pelaku mengambil dompet miliknya yang berisi ATM, Jamsostek, dan uang tunai Rp150 ribu, ia pun langsung berteriak 'maling', hingga warga yang berada di lokasi mendengar teriakan wanita berjilbab langsung memburu pelaku. 

Hari setelah dipergoki oleh Fifih langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2014 JO berwarna merah, namun aksi itu digagalkan warga. 

"Dia pelaku ditangkap saat kabur, tidak jauh dari tempat kejadian sepeda motor pelaku ditendang oleh warga, pelaku pun langsung terjatuh dari sepeda motornya," kata Fifih lagi.

Saat terjatuh, pria asal Medan ini langsung dihakimi warga setempat, hingga tubuhnya terluka. Beruntung aparat Polsek Sekupang yang tengah patroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mapolsek Sekupang Hari mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi congkel jok motor.

"Saya congkel tidak pake alat, hanya berbekal tangan dan keberanian saja," kata Hari

Sebelum mengambil barang korban di dalam jok motor, Hari mengaku membuntuti korban, terlebih dahulu sehingga mengetahu isi di dalam jok motor.

"Ya saya buntutin dulu korban sampai tahu ada isi di dalam joknya, ketika motor ditinggal langsung saya langsung beraksi," ujar pria bertato yang mengaku butuh uang lantaran istri tengah hamil tiga bulan.

Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono membenarkan telah mengamankan satu pelaku spesialis pembobol jok motor "Pelaku masih kita kembangkan karena diduga terlibat aksi kriminal yang lainnya selain, selain mengambil barang di dalam jok motor. Pelaku dikenakan pasal 363 pencurian ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Dodo