Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Amankan Ratusan Benda Cagar Budaya
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 06-10-2014 | 14:51 WIB
barang antik keramik.jpg Honda-Batam
Foto: ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bea Cukai di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang telah berhasil mengamankan ratusan keramik dan barang antik lainnya yang berupa barang muatan kapal tenggelam (BKMT). Barang antik yang berjumlah 222 buah itu diamankan pada Kamis (2/10/2014) petang lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Ratusan barang antik disita dari warga berinisial Ac, yang hendak mengirim dengan jasa pengiriman barang ke seseorang di Jakarta bernama Ab.

"Penegahan dilakukan saat barang masuk mesin scanner X-Ray yang dibungkus dengan kertas koran di dalam kardus," ujar Hilman Satria, Kepala Hanggar Bea dan Cukai Tipe B Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2014).

Dia menilai, barang antik itu merupakan benda cagar budaya yang dilindungi. "Hingga saat ini seluruh barang berupa keramik dan barang pecah belah lainya masih kita amankan. Temuan ini sudah kita koordinasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Peninggalan Purbakala Batusangkar, Padang, untuk mengecek keasliannya," ujar Hilman. (*)

Editor: Roelan