Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Sebulan, Polda Kepri Selamatkan Uang Negara Rp39 Miliar dari Penyelewengan Solar di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 06-10-2014 | 14:17 WIB
bb_solar_di_polda_kepri.JPG Honda-Batam
Barang bukti solar hasil penyelewengan yang diamankan di Mapolda Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama kurun waktu satu bulan, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp39 miliar dari aksi penyelewengan solar bersubsidi di Batam.

"Satu harinya berkisar Rp1,3 miliar yang berhasil diselamatkan dari aksi ini (penyelewengan BBM, red)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahardiantono, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (6/10/2014).

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, kebutuhan solar di Batam mencapai 400 kiloliter (KL). Namun setelah ditertibkan ternyata Batam hanya membutuhkan solar subsidi sekitar separuhnya atau 200 KL.

"Indikasinya, 200 KL yang loss (hilang) per harinya sebelum dilakukan penertiban," kata dia.

Dengan telah dilakukan upaya penindakan penyelewengan BBM jenis solar mulai dari taksi pelansir, pemilik gudang penimbunan legal dan ilegal, masyarakat sudah bisa menikmati solar subsidi dengan tenang tidak seperti sebelumnya yang penuh dengan antrean hampir di seluruh SPBU di Batam.

"Tapi sekarang coba lihat (SPBU) sudah tidak ribut antrean lagi, kan? (Sekarang) sudah lapang," kata dia lagi.

Dikatakannya lagi, aksi penyelewengan BBM jenis solar mulai dari sopir, penimbunan saat ini pihaknya tengah membidik dunia industri. Kuat dugaan pihak indisutri di Batam juga terlibat.

"Pemeriksaan kepada beberapa perusahaan industri sudah kita lakukan. Dari keseluruhan perkara yang kita tangani, sudah lebih dari tiga perusahaan (yang terlibat). Indikasinya, oknum di perusahaan yang terlibat untuk mendapat keuntungan sendiri. Kalau perusahaan saya rasa tidak, karena perusahaan sudah tahu harga solar industri. Melalui penyeleweng, mereka beli solar di bawah harga solar industri," terang dia. (*)

Editor: Roelan