Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Dianiaya Rekannya, Tukang Ojek Lapor Polisi
Oleh : Gokli
Sabtu | 04-10-2014 | 14:59 WIB
ojek lapor.jpg Honda-Batam
Ari Anto saat melapor di Mapolsek Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ari Anto (39) warga Perumahan Masyeba Indah blok E No.12, Batuaji mengaku dianiaya seorang pria inisial HD di Pasar Sagulung. Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek itu tak terima dengan perbuatan pelaku, Sabtu (4/10/2014) siang.

Di Mapolsek Sagulung, Ari mengisahkan, sekitar pukul 12.00 WIB, dia yang sedang duduk di atas motornya tiba-tiba disenggol oleh pelaku menggunakan tangan sebelah kiri. Korban yang merasa tidak tahu permasalahan, langsung menghampiri pelaku.

"Saya gak tahu kenapa, tiba-tiba pelaku nyenggol. Saya coba minta penjelasannya, bukannya minta maaf, pelaku langsung memukul mata saya sebelah kiri," kata dia kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sagulung.

Setelah melayangkan pukulan, lanjut korban, dia langsung terjatuh dan kepalanya bagian belakang terluka. Pelaku melihat kondisi korban yang terjatuh di aspal, langsung kabur.

"Pelaku juga tak mau nolong. Langsung main kabur aja," ujarnya.

Mendengar penjelasan korban, Polisi mempertanyakan penyebab awalnya. Korban setelah terdiam sejenak, mengaku dia dengan pelaku pernah ada masalah hutang-piutang. Namun, permasalahan itu sudah dilupakan korban, diduga pelaku masih menyimpan dendam.

"Dulu memang kami ada masalah, hutang. Tapi itu sudah saya lupakan, mungkin pelaku masih dendam," jelasnya.

Kapolsek Sagulung, AKP Tumpak Manihuruk, mengatakan laporan korban akan diproses. Sementara korban yang masih mengalami luka disarankan untuk berobat terlebih dahulu.

"Korban kita suruh berobat dulu, sekalian divisum oleh dokter. Kita akan proses laporannya," papar Manihuruk, yang saat itu sedang monitor di ruang SPK.

Editor: Dodo