Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Diduga Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pengoplosan Beras
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 03-10-2014 | 15:42 WIB
Honda-Batam
Ilustrasi beras oplosan. (Foto: Harian Jambi).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang diduga melakukan "tangkap lepas" menyusul tak adanya kelanjutan proses hukum dari kasus pengoplosan dari gudang sembako milik As di Jalan Panjaitan km.7 yang digerebek Satuan Operasional dan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Tanjungpinang, Minggu lalu.

Saalah seorang warga, Ardi mengatakan penggerebekan gudang pengoplosan beras  di gudang milik As, dilakukan sejumlah anggota Operasional (Opsnal) bersama anggota Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, atas dugaan pengoplosan beras berkualitas buruk yang dioplos dengan beras standar dan kualitas bagus kemudian dijual dengan harga yang mahal.

"Saat penggerebekan, polisi saat itu langsung mengamankan sejumlah beras dari dalam gudang sembako itu," kata Ardi.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh salah seorang pekerja toko di gudang As. Pekerja yang namanya enggan disebutkan ini, mengatakan kalau pengoplosan beras itu sudah lama dilakukan oleh bosnya.

Saat penggerebekan, kata warga lainnya, sejumlah barang bukti berupa beras yang sudah dioplos dan yang belum dioplos, sempat juga diamanakan dan dibawa sejumlah anggota Polisi ke Polres Tanjungpinang. Namun mengenai tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan, hingga saat ini tidak dilanjutkan oleh kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana SH, membenarkan adanya penggerebekan gudang pengoplosan beras milik As tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kata Kapolres, beras tersebut tidak terbukti dioplos namun merupakan beras jatah napi Lapas Km 18 yang diambil dan dibeli. 

"Dari hasil penyelidikan beras itu tidak dioplos, tapi diambil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan bukan dari Bulog," kata Dwita, Jumat (3/10/2014).

Ditanya, untuk apa beras tersebut diambil dan dibeli As dari LP itu, Kapolres meminta wartawan agar menananyakan hal itu langsung pada Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol I Wayan Sudarmaya.

"Tanya langsung ke Kabag Ops, deh, saya kurang tahu juga kronologisnya, dan Kabag-Ops kemarin yang di sana itu," kata Dwita lagi.

Sementara, Wayan Sudarmaya kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, jika sampai saat ini, dirinya belum memperoleh laporan terkait dengan tindak lanjut penyelidikan dan penyidikannya. 

"Saya belum tahu tidak lanjutnya, karena sampai saat ini belum ada laporan secara tertulis yang disampaikan Kasat Reskrim, tentang tindak lanjut penyelidikan dan penyidikannya ke saya," ujar I Wayan Sudarmaya seraya berjanji akan segera menanyakan ke Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Editor: Dodo