Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sengketa Kepemilikan

Antisipasi Bentrok di Pasar Melayu, Tiga Ruko Disegel Polsek Batuaji
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 02-10-2014 | 18:04 WIB
petugas_polsek_batuaji_segel_apsar_melayu.jpg Honda-Batam
Seorang petugas dari Polsek Batuaji menyegel ruko di Pasar Melayu, Batuaji, Batam. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh tumpang tindih kepemilikan Pasar Melayu yang terletak di daerah Batuaji, belum juga selesai. Hari ini, tiga ruko yang jadi perseteruan baru dua pihak mengklaim pemilik Pasar Melayu disegel Polisi Sektor (Polsek) Batuaji, Kamis (2/10/2014) sore.

Informasi yang didapat, Pasar Melayu yang terletak di Jalan R Suprapto, Batuaji, berdiri sejak tahun 2000 silam di atas lahan seluas 3,3 hektar. Pasar itu disebut dikelola oleh Koperasi Bina Usaha Melayu Raya.

Seiring waktu, dua pihak yang bersiteru, yakni Abdul Malik selaku ketua baru Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP), dengan mantan ketua Ahmad Mipon, sama-sama mengklaim sebagai pemilik. Hal ini juga yang membuat para penyewa pasar kebingungan, khusunya mengenai pembayaran uang sewa pasar tersebut.

Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, yang ditemui di lokasi, menyampaikan, penyegelan tiga unit ruko tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau perkelahian diantara dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik atau pengelola. Memang, katanya, permasalahan ketiga ruko yang mereka tangani itu terkait sewa-menyewa.

"Abdul Malik dan Ahmad Mipon sama-sama mengklaim. Dari pada sempat terjadi keributan, lebih baik kita pasang police line, dulu," kata Zaenal.

Tiga ruko yang disegel itu, yakni nomor 9, 10 dan 11 selama ini sewanya dibayarkan kepada Ahmad Mipon. Sementara Abdul Malik yang merasa sebagai pemilik tak terima penyewa membayar sewa kepada Ahmad Mipon.

"Selama ini, penyewa bayar sama Ahmad Mipon. Abdul Malik tak terima, masalahnya seperti itu. Senin (depan) pihak-pihak terkait akan kita pertemukan, mencari solusinya," jelas Zaenal.

Di tempat terpisah, Abdul Malik mengaku hanya dirinya yang berhak mengelola Pasar Melayu. Sehingga, ia tak akan membiarkan pihak lain termasuk Ahmad Mipon mencapurinya. "Saya yang berhak di sini. Ahmad Mipon itu bukan siapa-siapa itu di sini," katanya ketus. (*)

Editor: Roelan