Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Periksa Tersangka Korupsi Proyek Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 02-10-2014 | 15:03 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Utama PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, selaku tersangka korupsi fasilitas listrik bandara Hang Nadim, Batam, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (2/10/2014). Informasi yang dihimpun, tersangka memenuhi panggilan kejaksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, dari dua tersangka yang dipanggil hanya satu yang hadir yakni Idit Mujijat Tulkin, Direktur Utama PT Mandala Krida. Dia diperiksa dilantai dua, ruang tindak pidana khusus (Pidsus).

Sedangkan Agus Mulyana, Dirut CV Indhiang Kuring, masih mangkir dari pemeriksaan.

"Yang hadir hanya satu, sedangkan Agus Mulyana tidak hadir tanpa ada pemberitahuan," kata Firdaus.

Ia menambahkan, tersangka yang mangkir akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.

Hingga pukul 14.45 WIB, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Akan tetapi Firdaus, belum bisa memastikan apakah tersangka akan langsung ditahan atau tidak. "Untuk penahanan kita lihat nantilah, masih belum tahu," tutupnya. (*)

Editor: Roelan