Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Konter di Nagoya Dihipnotis, 9 Ponsel Senilai Rp 42 Juta Raib
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-10-2014 | 17:13 WIB
hipnotis_hape.jpg Honda-Batam
Pelaku hipnotis (bertopi) yang terekam CCTV toko ponsel di Nagoya Hill.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik konter ponsel C&C mobile yang berada di lantai dasar Nagoya Hill, berinisial C (24), terpaksa harus merelakan 9 unit ponsel dengan total harga Rp 42.260.000 dibawa seorang pelaku hipnotis, Senin (29/9/2014).

Pelaku hipnotis yang diketahui bernama Dika ini berhasil membawa 2 unit Samsung Tab 4, 3 unit Samsung Grand 2, 3 unit Samsung S 5, serta 1 unit Samsung S4. Namun aksinya berhasil terekam oleh CCTv toko tersebut.

C saat membuat laporan di Mapolsek Lubukbaja mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berniat membeli 9 pknsel tersebut. Tanpa pikir panjang, C membungkus semua ponsel yang ia minta. Begitu akan membayar, pelaku meminta melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit.

Karena alatnya tidak ada, C mengajak pelaku membayar di konter saudaranya. Baru saat memasuki konter itu, wajah pelaku terekam oleh CCTv.

"Awalnya saya tidak ada pikiran apa-apa. Masalahnya sebelum ini dia (pelaku) sudah dua kali beli ponsel di sini. Memang kali ini yang paling banyak," kata C, Rabu (1/10/2014) sore.

Namun sesampai di toko saudaranya itu, pelaku kembali berkilah harus mengambil uang di ATM, karena saat menggesek kartunya kreditnya tidak bisa. C pun juga mengantarkan pelaku ke ATM BNI yang tidak jauh dari lokasi, sambil menenteng tas berisi 9 ponsel yang sudah dibungkus.

"Pas di ATM, dia (pelaku) mengaku juga tidak bisa mengambil uang. Alasannya ATM kena blokir, jadi harus ke bank ambil uangnya," terang C.

C juga menuruti keinginan pelaku pergi ke Bank BNI, namun ponsel tersebut ia letakkan dulu di toko. Setelah itu mereka menuju bank. C melihat pelaku berjalan masuk ke bank dan berbicara dengan seseorang. Kemudian ia keluar lagi dan menghampiri C.

"Pas di bank, Dika mengaku juga tak bisa ngambil uang karena buku tabungan tak dibawa. Nah baru disini saya merasa ada permainan mata yang dilakukan. Setelah itu apa yang dia suruh, saya lakukan," jelasnya.

Setelah terkena hipnotis, pelaku menyuruh C kembali ke konter untuk mengambil ponsel yang telah dibungkus dan memasukkan ke dalam tasnya. Tanpa ada paksaan, C menuruti keinginan pelaku. Kemudian pelaku mengajak C pergi menemui temannya di Kepri Mall untuk menganbil uang. C pun mengiyakan dan mengantar pelaku menggunakan mobilnya.

Begitu sampai di dalam kawasan Kepri Mall, pelaku menyuruh C untuk menunggu di dekat mobil, sementara ia pergi menemui temannya.

"Saya langsung mengiyakan dan menunggu di dekat mobil. Setelah dia (pelaku) pergi, saya bakar rokok. Nah pas menghisap rokok itu baru sadar dan langsung mencari Dika. Tapi dia sudah tak ada lagi," jelas C.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, mengatakan, akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini. "Pelaku sudah terekam CCTv. Kita akan proses kasus ini, agar tidak meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Dodo