Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSDK KKP Limpahkan BAP Tersangka ke Kejati Kepri

Penyidikan Kasus Pencurian Barang Antik di Perairan Numbing Sudah Rampung
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-10-2014 | 15:43 WIB
Harta_Karun_PSDKP.jpg Honda-Batam
Harta karun yang berhasil diselamatkan oleh Ditjen PSDK KKP beberapa waktu lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidikan kasus pencurian barang muatan kapal tenggelam (BKMT) di perairan Numbing, Kabupaten Bintan, sudah rampung (P-21). Berkas perkara dengan tersangka Usaman, nakhoda KM Penyu, itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Berkas perkara dengan tersangka Usman, nakhoda KM Penyu, yang diduga melakukan pencuriaan BMKT saat ini kitanyatakan lengkap (P-21)," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri, Yulianto SH, melalui Kepala Seksi Penuntutan, Setiyawan Nur Choliq.

Berdasarkan berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidik PNS di KP2K, tersangka melanggar UU Nomor 1 tahun 2014 sebagai perubahaan dari UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, atas tindak pidana pengangkutan BMKT tanpa Izin yang sah dari pemerintah.

"Saat ini, kita tinggal menunggu penyerahaan tahap II, tersangka dan sejumlah barang bukti," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, KM Penyu ditangkap oleh KP Hiu Macan 010, kapal patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Pesisir (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bermarkas di Batam, di perairan Numbing Bintan pada Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, KKP berhasil mengamankan barang bukti 3.800 buah barang pecah belah berupa guci, cawan, keramik, dan benda cagar budaya yang merupakan BKMT.

Sementara itu, mengenai penangkapan BMKT yang dilakukan oleh Lanal dan Lantamal IV Tanjungpinang, Setiyawan menegaskan jika hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Kepri tidak pernah menerima SPDP maupun BAP dari instansi tersebut.

"Dalam kasus pencuriaan dan pengangkatan BMKT, baru berkas ini yang kita terima. Kalau dari TNI AL, sampai saat ini tidak pernah kita terima," paparnya.

Berdasarkan data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, sepanjang 2014 ini TNI AL dari Lanal dan Lantamal IV Tanjungpinang telah beberapa kali menangkap dan mengamankan kapal yang diduga mencuri dan mengangkut BKMT di perairan Kepri. (*)

Editor: Roelan