Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Setengah Kilogram Shabu dari Malaysia, Warga Bengkong Indah Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 30-09-2014 | 16:34 WIB
shabu_bengkong.png Honda-Batam
Riswan bersama barang bukti setengah kilogram shabu yang diselundupkan dari Malaysia.

BATAMTODAY.COM, Batam - Riswan Wahyudi (38), warga Bengkong Indah tertangkap tangan membawa 500 gram narkoba jenis shabu di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (29/9/2014) malam, sekitar pukul 19.15 WIB.

Pria paruh baya ini tertangkap oleh pihak Bea dan Cukai begitu tiba di pelabuhan dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal MV Marina Line.

Data yang didapat dari sumber di pelabuhan, narkoba tersebut ia letakkan di dalam tasnya. Begitu tas milik pria itu melewati scanner sinar X-Ray, langsung terdeteksi adanya narkoba.

Begitu diperiksa, ternyata memang ditemukan narkoba jenia shabu seberat 500 gram di dalam tasnya. Pria tersebut digiring ke kantor Bea dan Cukai di Batuampar, berikut dengan barang bukti shabu.

Namun ketika dikonfirmasi pewarta, Selasa (30/9/2014), pihak Bea dan Cukai Batam belum mau memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Sementara itu, kasus tersebut menurut Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso ketika dikonfirmasi pewarta, saat ini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. "Sedang kita proses," katanya singkat.

Editor: Dodo