Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Kirim Pelaku Jambret ke Rutan
Oleh : Gokli
Selasa | 30-09-2014 | 13:43 WIB
residivis jambret.jpg Honda-Batam
Penyidik menunjukkan berkas pelaku curanmor dan penjambretan yang sudah dilimpahkan ke rutan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Agung Rahmadhani bin Alex Salim (21), pelaku jambret yang ditangkap warga beberapa waktu lalu, akhirnya dikirim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sagulung.

Pelaku diketahui merupakan residivis pencurian sepeda motor yang pernah ditangkap Polsek Sei Beduk pada Tahun 2012 lalu, dikirimkan ke Rutan Batam, Selasa (30/9/2014).

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Rasmen Simamora, menyampaikan, pelaku dilimpahkan ke Rutan setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan. Pelaku mengaku sudah melakukan penjambretan di lima lokasi berbeda, masing-masing Simpang Barelang, Tembesi Pos, Pasar Sagulung dan Tanjung Piayu. 

Penangkapan terhadap pelaku, jelas Rasmen, bermula setelah warga RT01/RW03 Tembesi Tower Sagulung melakukan pengerebekan pada 24 Agustus 2014 sore. Pelaku yang sempat diamuk diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses secara hukum.

"Setelah kita periksa, pelaku ini ternyata yang menjabret seorang wanita di depan Kantor Urusan Agama (KUA) terhadap korban Agnes Sumampouw. Korban membuat laporan pada 19 Agustus 2014, lalu," katanya, Selasa (29/9/2014) siang.

Selain mengakui perbuatannya, lanjut Ramen, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan masing-masing ponsl Nokia Express Music, lipstik, alat rias, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 2396 JF yang digunakan saat melakukan penjambretan.

"Barang bukti yang kita amankan itu sama dengan barang korban yang dilaporkan telah dijambret. Memang, pelaku mengakui perbuatanya dan sudah beraksi di lima lokasi berbeda," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita beranak empat tak henti-hentinya meneteskan air mata di Polsek Sagulung. Ia mengaku menjadi korban penjabretan seorang pria pengenda motor di jalan depan Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (19/8/2014) siang.

Korban yang diketahui bernama Agnes Sumampouw(44) warga Kavling Sagulung Baru Blok C, mengatakan tas miliknya berisi uang sekitar Rp1 juta, hanphone Nokia satu unit, dan dokumen pengurusan anaknya untuk sekolah di salah satu SMK raib digondol pelaku. Bahkan, lanjutnya, ia sempat tersungkur ke aspal saat pelaku menarik tas yang saat itu disandangnya.

"Saya coba kejar pelaku, tapi saya jatuh lagi," ujar dia, sambil menangis.

Masih kata Agnes, saat itu dia hendak menjumpai seorang temannya di KUA, yang mana sebelumnya mereka sudah janjian. Tapi, lantaran orang yang akan ditemuinya tak datang, Agnes pun berencana hendak menuju Masjid Raya, Batam Center.

"Saya mau ke Masjid Raya karena kawan saya itu sudah di sana. Saat saya jalan, pelaku langsung menarik tas saya," katanya.

Agnes juga mengatakan, uang maupun hanphone miliknya yang raib dibawa kabur pelaku jambret tak terlalu dia permasalahkan. Hanya saja, dokumen pengurusan sekolah anaknya itu baginya sangatlah berharga, karena tanpa itu anaknya terancam tak bisa masuk sekolah.

"Uangnya tak masalah, dokumen itu yang sangat saya butuhkan. Gimana nanti anak saya bisa sekolah tanpa dokumen itu," sebutnya.

Hingga selesai membuat laporan polisi di Polsek Sagulung, wanita yang mengaku asal Menado itu masih terus menangis. Ia berharap, Polisi dapat menangkap pelaku dan mengambil kembali berkas atau dokumen pengurusan sekolah anaknya itu.

"Tangkaplah penjambret itu, Pak," katanya ke salah satu anggota Polisi Sektor (Polsek) Sagulung.

Editor: Dodo