Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Minta yang Mengaku Korban Pemerasan Oknum Segera Melapor
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-09-2014 | 10:04 WIB
kapolres_tpi_akbp_dwita_kumu_w.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, meminta "korban" yang mengaku diperas oknum aparat dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan sekolah di Tanjungpinang, agar dapat melapor kepada dirinya maupun ke Divisi Propam Mabes dan Polda Kepri.

"Kalau ada permintaan uang maupun dana oleh oknum aparat atau polisi, silakan dilaporkan dan diberitahukan kepada kita. Siapa oknum dan orang tersebut agar dapat kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Dwita kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2014).

Dwita juga menegaskan, pihaknya yang melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini tidak main-main dan akan terus mengusut keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut. "Kami tidak main-main dan akan terus mengusut secara tuntas siapa saja yang terlibat. Saat ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Jadi, "Jangan katanya-katanya. Kalau ada oknum penyidik yang bermain atau siapa saja dalam proses hukum korupsi ini, silakan dilaporkan sehingga tidak menjadi bias yang merugikan," katanya.

Salah seorang anggota Tim 9 pengadaan lahan sekolah di Jalan Srikaton Km12 Tanjungpinang yang masuk dalam daftar saksi dalam penyidikan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, mengaku diperas oknum penyidik.

"Satu tahun lebih kasus ini bergulir, keluarga saya (salah satu anggota Tim 9, red), sudah habis ratusan juta rupiah. Itu pun masih diancam akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar sumber yang merupakan salah seorang keluarga dari saksi, belum lama ini.

Dia memaparkan, keluarganya yang merupakan salah seorang anggota tim pelaksana pembebasan lahan, sebenarnya tidak tahu-menahu dengan pelaksanaan kegiatan ganti rugi tersebut. Pada saat pelaksanaan ganti rugi, anggota keluarganya itu tidak pernah dilibatkan dalam rapat pelaksanaan penentuaan, verifikasi, dan penetapan harga dari lahan yang akan diganti rugi.

"Selain tertekan dengan kasus ini, pihak keluarga juga sudah habis dimintai uang oleh oknum tertentu," ujar sumber tanpa menyebut identitas oknum dimaksud. (*)

Editor: Roelan