Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Narkoba di Tanjungpinang

Wakapolres dan Satnarkoba Tanjungpinang Bekuk Oknum Polisi Pengedar Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 27-09-2014 | 23:19 WIB
ilustrasi borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi menangkap polisi pengedar narkoba bukan hanya di Lingga. Di Tanjungpinang, seorang oknum anggota polisi bernisial Ar dilaporkan telah dibekuk di sebuah rumah di Perumahan Pinlang Mas,  Sabtu (27/9/2014) karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir ini langsung dipimpin Wakapolres Tanjungpinang bersama anggota Satnarkoba.

Informasi yang dihimpun, penangkapan Brigadir Ar dilakukan Satnarkoba dan Wakapolres melalui pengembangan penyelidikan dan penyidikan lima orang penjual dan pengedar narkoba di Tanjungpinang.

"Penangkapan terhadap oknum polisi Ar dilakukan setelah Satnarkoba mengamankan lima orang pengedar narkoba di dua tempat kejadiaan perkara (TKP) di Tanjungpinang," ujar sumber di internal Polres Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalaui Kasubag Humas, Iptu Norman Dj, membenarkan penangkapan lima pelaku dan satu orang oknum polisi dalam pemberantasan nakoba yang dilakukan Wakapolres dan Satnarkoba tersebut.

"Pengamananya ada. Hari Senin (29/9/2014) besok diekspos," ujar Nomran singkat.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Suharnoko, juga membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci.

"Iya, tapi hari Senin saja kita ekspos dengan Kapolres," ujar Suharnoko singkat, tanpa menyebut jenis dan banyaknya narkoba yang diamankan.

Sebelumnya, Suharnoko juga membenarkan jika pada Jumat (26/9/2014) kemarin pihaknya sedang melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang ada di Tanjungpinang. Namun mengenai hasil dan TKP penangkapan dirinya enggan menyebutkan. (*)

Editor: Roelan