Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Penyeleweng Solar Ini Mengaku sebagai Wartawan Saat Ditangkap
Oleh : Hadli
Sabtu | 27-09-2014 | 13:06 WIB
gundong....jpg Honda-Batam
Gundong Purba (membelakangi kamera), pengelola sekaligus diduga kuat pemilik gudang solar. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gagal menyuap polisi, tersangka penyelewengan solar, Gundong Purba, ternyata mengaku sebagai wartawan saat diamankan oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat menggerebek gudang di kawasan Melchem, Batuampar, Rabu (24/9/2014) sore lalu.

"Tersangka G saat diamankan di gudangnya juga mengaku sebagai wartawan," kata salah seorang penyidik kepada media ini, Sabtu (27/9/2014).

Penyidik ini mengatakan, tersangka mengaku sebagai wartawan dan memegang kartu identitas salah satu media yang berinduk di Batam. Upaya itu dilakukannya ketika penyuapan uang tunai sebesar Rp50 juta tidak berhasil.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, yang dikonfirmasi media ini belum bersedia memberikan keterangannya melalui pesan singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Kepri menetapkan Gundong Purba (GP)  sebagai tersangka utama penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain pemilik gudang, Tri selaku sopir mobil pelansir juga ditetapkan sebagai tersangka dari depalan orang yang diamankan dari lokasi gudang penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Melchem.

Selain itu, kasus penggerebekan ini nyaris "terhenti". Pengelola gudang berusaha menyuap polisi agar kasus itu tak diteruskan. Agar aman, pengelola yang diduga kuat sebagai pemilik lokasi tersebut, Gundong Purba, nekat menyuap polisi yang datang dengan memberikan uang kisaran Rp50 juta. Namun, niatnya tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh petugas.

"Tadi saat anggota datang, pihak gudang sempat ingin menyuap anggota. Saya juga tidak menghitung berapa nilainya, tapi diperkirakan sekitar Rp50 jutaan," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Pol Syahar Diantono, di lokasi penggerebekan, Rabu (24/9/2014) sore.(*)

Editor: Roelan