Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga ABG Korban Trafficking Dititipkan di P2TP2A Kepri, Tersangka Bertambah
Oleh : Harjo
Sabtu | 27-09-2014 | 11:15 WIB
daniel trafficking.jpg Honda-Batam
Tersangka Daniel saat diinterogasi polisi seputar kasus trafficking anak di bawah umur di lokalisasi Bukit Senyum.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Setelah sebelumnya jajaran Polsek Bintan Utara berhasil dugaan kasus penjualan anak di bawah umur dan menangkap,  Bonatua Hutagalung (40) pemilik Surya Bar di lokalisasi Bukit Senyum (BS), desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Rabu (24/9/2014). Dari hasil pengembangan polisi kembali menangkap tersangka Daniel (18) yang diduga penjual ketiga anak di bawah umur asal Batam di kediamannya di Batuaji, Kota Batam, Kamis (25/6/2014) petang.

"Setelah menangkap tersangka pemilik Surya Bar dan diketahui dari para korban kalau mereka disalurkan oleh Daniel, kita pun langsung menjemput tersangka di Batuaji Kota Batam," ungkap Kapolsek Bintan Utara Komisaris Polisi Joko Prayanto melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Polisi Abdul Azis kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolsek Bintan Utara, Jumat  (26/9/2014). 

Sementara ketiga korban kasus penjualan anak di bawah umur, yakni  T (17), V (17) dan M (16) yang sempat di pekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi tersebut langsung dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri di Tanjungpinang. " Setelah keterangan para korban dinilai sudah lengkap dan para tersangka sudah berhasil kita tangkap, korban langsung kita titipkan di P2TP2A di Tanjungpinang," kata Abdul Azis. 

Daniel di depan penyidik Polse Bintan Utara, mengakui kalau dirinya menyalurkan anak di bawah umur sebagai PSK di Lokalisasi Bukit Senyum karena dijanjikan akan dibelikan konpresor oleh Bonatua Hutangalung, apabila berhasil mendapatkan perempuan yang bisa dipekerjakan sebagai PSK di bar miliknya. 

"Awalnya saya mau pinjam duit sebesar Rp1,8 juta untuk beli kompresor, tetapi Tulang Galung tidak memberinya. Justru dijanjikan akan dibelikan apabila bisa mencari cewek untuk dijadikan PSK. Karena memang membutuhkan kompresor saya menyanggupi," terangnya.

Selain itu Daniel juga mengakui, selain dijanjikan akan dibelikan kompresor, germo bar tersebut juga menjanjikan uang sebesar Rp500 ribu per kepala, apabila para anak di bawah umur betah bekerja di bar miliknya. Tetapi setelah cewek tersebut sudah bekerja, justru apa yang dijanjikan oleh pemilik bar belum pernah direalisasikan. 

"Apa yang dijanjikan untuk membelikan kompresor dan uang sebagai imbalan karena telah berhasil mencarikan cewek belum juga diberikan, tapi keburu tertangkap polisi. Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini, karena awal juga tidak mengira kalau dari lima cewek yang sudah bekerja sebagai PSK masih di bawah umur," keluhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bonatua Hutagalung kepada BATAMTODAY.COM, mengaku usaha bar itu baru dirintisnya sejak sekitar satu bulan lalu setelah dirinya menjadi pengangguran yang di-PHK dari salah satu perusahaan galangan kapal di Batam. Bahkan dia mengaku sebelumnya sempat mengelola judi jenis dadu dan akhirnya beralih dengan membuka usaha bar lokalisasi Bukit Senyum.

"Saya merekrut PSK melalui perantara dari teman yang sebelumnya mengelola judi dadu di Batam. Selanjutnya setelah dipastikan PSK yang akan direkrut bersedia ke BS (Bukit senyum, red), pencari PSK mengirimkannya dari Batam ke BS. Pencari PSK mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu per orang PSK yang direkrut," terangnya.

Pria beranak satu asal Batam ini mengaku, PSK yang bekerja di bar miliknya digaji sebesar Rp600 ribu per bulan. Sementara untuk urusan melayani pria hidung belang, para PSK diwajibkan menyetor kepada sang germo.

Untuk melayani tamu di kamar yang ada di bar miliknya, setiap PSK diwajibkan menyetor sebesar Rp20 ribu dan untuk PSK yang dibooking atau dibawa keluar dari lokalisasi PSK diwajibkan menyetor ke tersangka sebesar Rp200 ribu untuk satu kali booking atau satu malam.

"PSK wajib menyetor karena setiap bulannya mereka juga digaji dan selama bekerja seluruh makan disiapkan," terangnya.

Namun, Bonatua berdalih jika dirinya tidak tahu jika dari PSK yang dipekerjakannya itu ada yang masih di bawah umur karena tak pernah menanyakan identitas PSK yang direkrut. Dia mengaku baru tahu setelah ditangkap polisi.

"Saya memang tidak pernah mempertanyakan umur dari ketiga PSK yang ternyata di bawah umur. Yang jelas atas kejadian ini saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Editor: Dodo