Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Mobil di Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 25-09-2014 | 17:42 WIB
pembobol mobil (2).jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono, saat ekspos kasus dengan latar dua spesialis pembobol mobil di Batam yang berhasil diamankan. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua spesialis pembobol mobil dengan modus memecah kaca, Tengku Rian Marlok (27) dan Jimi Morge (32), berhasil dibekuk jajaran Polresta Barelang di kawasan Bengkong Laut, Rabu (24/9/2014) sore. Kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol mobil di parkiran mall di Batam.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono, saat ekspos kasus  mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah aksinya memecahkan kaca mobil di parkiran DC Mall, kemarin sore, terekam CCTv.

"Kemarin sore mereka melancarkan aksinya di parkiran DC Mall dan terekam CCTv. Setelah itu kita juga mendapat laporan dan langsung menyelidiki, dan tidak lama kemudian mereka berhasil kita bekuk di Bengkong Laut," kata Hendra, Kamis (25/9/2014) siang.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Hendra, mereka sudah melakukan sebanyak sembilan kali di dalam kawasan mall. Rinciannya, mereka sudah membobol mobil di Mega Mall dua kali, dua kali di Kepri Mall, dua kali di BCS, dan tiga kali di DC Mall.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza yang menjadi target mereka di DC Mall kemarin, serta satu Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk menyisiri setiap mall.

"Barang bukti lainnya yang ikut diamankan adalah satu ponsel Nokia, pecahan kaca Avanza, satu pisau, dan uang sebanyak 90 dolar Singapura. Kemudian, token BCA dan Bank Mandiri, tas warna cokelat, serta beberapa buku catatan," jelas Hendra.

Hendra menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mengitari setiap parkiran mall dan memarkirkan mobil tepat di sebelah mobil yang menjadi target. "Mereka memepetkan mobilnya ke mobil target. Jika mereka lihat tak ada tas di dalamnya, mereka mencari dengan berputar lagi dan mencari target lain," papar Hendra.

Sementara itu, para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi yang sudah disediakan. Sementara jika aksinya diketahui, mereka sudah menyiapkan pisau untuk mengancam.

Sementara itu, salah satu pelaku, Tengku Rian Marlok, mengaku, mereka di tangkap saat hendak mencuci mobil rental yang dipakai. Setiap aksi, mereka selalu mengincar mobil yang ada tas di dalamnya.

"Kemarin kami kebetulan keliling di DC Mall dan melihat ada tas dalam mobil itu. Kami tidak tahu kalau ada CCTv. Dalam tas yang kami dapat setelah memecahkan kaca mobil itu, ada uang, dompet dan lainnya. Kami intai dulu isi mobil sebelum beroperasi," jelas Rian kepada pewarta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto, menambahkan, saat ini sudah ada empat korban melaporkan hal yang sama. "Sudah empat korban yang melapor. Barang-barang yang ditemukan juga diakui korban adalah miliknya," tambah Didik.

Kedua pelaku kini tengah ditahan di Mapolresta Barelang untuk proses selanjutnya. Sementara itu, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Editor: Roelan