Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

13 ABG Anggota Geng Motor di Batam Digaruk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 25-09-2014 | 08:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 13 Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan anggota jaringan geng motor berhasil dibekuk jajaran Polresta Barelang. Mereka yang dibekuk karena sering melakukan tindak kriminal di jalanan, seperti pemalakan dan perampokan ini, didominasi remaja yang masih duduk di bangku SMP.

Kelompok geng motor ini dikomandoi oleh 5 orang diantaranya yang sudah putus sekolah. Sementara 8 orang lagi masih duduk di bangku SMP dan masih aktif sekolah di kawasan Bengkong dan Sei Beduk. Mereka diamankan dalam beberapa hari terakhir oleh aparat kepolisian.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, para geng motor tersebut berhasil dibekuk setelah informasi yang d dapat Polsek Bengkong dari masyarakat terhadap sekelompok remaja yang sering nongkrong tengah malam di kawasan Bengkong.

"Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bengkong langsung melakukan patroli. Dari patroli itu, tiga sepeda motor diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, baru ditangkap ketuanya berinisial BS," kata Yusri, Rabu (24/9/2014).

Baru setelah Bs tertangkap lanjut Yusri, 12 orang lainnya, yakni  Yt, Ei, Mh, Ye yang merupakan otak geng motor selain Bs dan sudah putus sekolah, serta Gj, Eb, Jr, Am, Kp, De, Ra, dan He, yang merupakan pelajar aktif di SMP turut berhasil diamankan.

Dari tangan belasan anggota geng motor ini, polisi menyita satu buah kapak kayu, sebilah samurai dan dua pentungan dari besi dan kayu serta lima unit sepeda motor. "Selain itu, satu dari lima unit motor itu milik salah satu korban yang dirampok oleh kawanan itu di kawasan Tiban tepatnya depan Southlink tanggal 23 Agutus lalu," jelasnya.

Dari pengembangan yang diakukan, para bocah ini akhirnya mengaku sudah dua kali memalak pengguna jalan di kawasan Vihara Seipanas dan Tiban.

"Korbannya yang di depan Vihara adalah seoaang pria. Mereka berhasil merampas ponsel dan dompet korban. Kemudian di daerah Tiban korbannya juga seorang pria yang ditempeli dengan samurai, dan korban berusaha kabur lari ke hutan. Para pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dan merombaknya," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, hingga kini pihaknya masih memburu DN selaku otak utama dari aksi pemalakan kepada dua korban. "Kita akan proses selanjutnya. Bagi anggota yang masih aktif sekolah, akan kita proses dan dikoordinasikan dengan KPPAD Kepri," jelasnya.

Sementara itu, Bs selaku ketua geng motor tersebut juga mengakui telah melakukan tindak kriminal dua kali di jalan raya. Selain itu, mereka berkumpul setiap malam lebih kepada melakukan balap liar di jalan raya. "Biasanya tak pernah malak, tapi karena ada kesempatan makanya kami palak," katanya.

Namun sesuai dengan perbuatan mereka, kelompok ini bisa diancam pasal Pasal 365 ayat 2 huruf 1e dan 2e, pencurian dan kekerasan secara bersama dengan ancaman 9 tahun penjara. "Untuk kasus mereka tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Dodo