Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tetap Telisik Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di Tembesi
Oleh : Hadli
Rabu | 24-09-2014 | 17:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mengembangkan kasus dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di Tembesi. Apalagi, lokasi penampungan solar bersubsidi yang diduga milik Noldy itu menjadi pemicu bentrok antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri setelah gudang solar tersebut digerebek Ditreskrimsus Polda Kepri pada Minggu (24/9/2014) malam.

"Kasusnya masih didalami. Tunggu saja ya hasilnya, pasti tidak akan mengecewakan," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Charles P Sinaga, Rabu (24/9/2014).

Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimsus Polda Kepri mengeksekusi barang bukti sebanyak 20 unit tangki dari gudang penimbunan solar bersubsidi milik Noldy di Tembesi.

Penyitaan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Polda Kepri dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri pada Selasa (23/9/2014), setelah petinggi TNI - Polri sepakat menetralisir bentrok yang terjadi antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Rabu siang, barang bukti sebanyak 20 tangki yang diamankan tersebut di antaranya sebanyak 18 tangki berbahan fiber sementara dua tangki berbahan baja.

Barang bukti tersebut diletakkan berupa puluhan mobil pelangsir yang sebelumnya diamankan dari gudang dan SPBU di Batam. Rata-rata daya tampung setiap tangki tersebut berkisar sebanyak 1 ton.

Selain itu, ada juga delapan drum warna merah yang empat di antaranya berisi solar, satu unit motor Honda Beat warna merah strip putih BP 5071 AH, dan dua unit pompa ukuran besar. Selanjutnya 18 buah tong fiber dan dua buah tong besi yang diletakkan di sekitaran helipad. (*)

Editor: Roelan