Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Gabungan di Pelabuhan Sekupang Amankan Ganja Kering Senilai Rp168 Juta
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 24-09-2014 | 15:30 WIB
ganja_kelud.jpg Honda-Batam
Ganja tak bertuan senilai ratusan juta yang diamankan dari KM Kelud di Pelabuhan Beton, Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Razia penumpang KM Kelud oleh aparat gabungan Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, petugas Bea Cukai serta KKP Sekupang di Pelabuhan Beton, Sekupang pada Rabu (24/9/2014) berhasil mengamankan 28 balok ganja kering siap pakai senilai Rp168 juta.

Meski demikian, petugas gabungan tidak berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut. Diduga sang kurir ganja lintas provinsi ini telah mengetahui adanya razia sehingga ganja tersebut diletakkan begitu saja di atas KM Kelud.

"Dari semua barang yang diamankan semua ditangkap saat barang haram itu dibawa oleh porter," ujar Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Kepri, Komisaris Besar Pol. Hadi Purnomo

Hadi mengatakan 28 balok ganja siap pakai diamankan di koper yang berbeda. Penangkapan pertama ganja kering 11 balok yang ditemukan di dalam KM Kelud dengan menggunakan kardus bekas kemasan kopi.

Selanjutnya satu koper berwarna hitam berukuran besar berhasil diamankan saat terlacak oleh anjing pelacak Bea Cukai di pintu kedatangan yang dibawa oleh porter. Di koper hitam aparat berhasil mengamankan ganja seberat 8 kg atau delapan balok. 

"Terahir kita amankan koper merah yang juga dibawa oleh porter seberat 9 kg yang diletakkan di timpaan pakaian. Selanjutnya ganja akan dibawa ke Mapolda Kepri untuk dikembangkan kembali," pungkasnya

Editor: Dodo