Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Korban Penganiayaan, Laporan Buruh Ini Ditolak Polisi
Oleh : Hadli
Rabu | 24-09-2014 | 08:21 WIB
Buruh_babak_belur.jpg Honda-Batam
Zetliadha, buruh yang menjadi korban penganiayaan namun laporannya ditolak polisi Sei Beduk.

BATAMTODAY.COM, Batam - Zetliadha, buruh dari PT Flextronics ini menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya, Ali Bana. Namun aneh, laporannya ke Polsek Sei Beduk malah ditolak mentah-mentah oleh polisi tanpa alasan yang jelas. 

"Polisi menolak laporan saya hanya karena saya menerima surat peringatan (SP) ke III dari perusahaan karena perkelahian. Padahal pada saat dipukul sama sekali saya tidak melakukan perlawanan," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, di Baloi, Selasa (23/9/2014) kemarin. 

Dia mengatakan sejak terjadi pemukulan sama sekali ia tidak ada membuat perdamaian dengan pelaku. Namun, tambahnya, setelah menjadi korban pemukulan, ia yang diberi sanksi dari perusahaan.

"Apalagi laporan saya ditolak oleh polisi, Saya ini berharap mendapat perlindungan hukum dengan membuat laporan," katanya.

Awal peristiwa pemukulan terjadi, tambahnya berawal dari gurauan. Sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, ia bersama pelaku dihukum (karena kedapatan merokok di area perusahaan. 

"Kami berdua diberi sanksi berdiri sama manajemen karena ketahuan merokok," kata dia lagi dengan wajah penuh lebam membiru akibat pemukulan itu. 
 
Pelaku dicandai korban saat keduanya bersama menjalani hukuman. Tak terima dengan candaan itu, lantas pelaku langsung menghajar korban secara bertubi-tubi, tapi korban tetap tidak melawan walaupun sudah berteriak ampun. 

Alasan tak melakukan perlawanan, katanya lagi, karena pelaku adik dari salah satu karyawan berpengaruh di perusahaan itu.  "Saya tidak melawan karena dia adik HRD. Kalau saya melawan tentu akan berat posisi saya di perusahaan," katanya.

Ia mengaku bukan tidak mau berdamai. Namun ia merasa heran dengan sikap polisi yang menolak mentah-mentah laporannya, apa lagi mengetahui pelaku adalah adik dari HRD di perusahaannya bekerja. Dengan penolakan itu, ia menilai hukum tidak berpihak pada orang kecil seperti dirinya. 

"Saya sudah tidak tau mau mengadu kemana dan kepada siapa lagi. Apakah hukum seperti ini, serba berpihak," tutupnya sambil bertanya. 

Editor: Dodo