Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Terus Telusuri Harta Abob
Oleh : Hadli
Selasa | 23-09-2014 | 11:52 WIB
kapolda_arman_depari.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Arman Depari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengaku kepada Komisi III DPR RI ikut serta mengusut kasus pencucian uang atas tersangka Ahmad Mahbub alias Abob terkait penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun, dan ditemukan dalam transaksi keuangan adik kandungnya, PNS di Pemko Batam, Niwen Khairiah.

"Kasus Abob sedang dilakukan penelusuran harta kekayaannya yang dihasilkan dari penyeludupan minyak," kata dia di ruang Rupatama, Mapolda Kepri saat rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI, Senin (22/9/2014). 

Penyelusuran harta kekayaan Abob, tambahnya tidak hanya harta kekayaan yang dimiliki keluarga dan istrinya, penyelusuran harta hasil pencucian uang dari tindak kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi juga mengarah kepada harta kekayaan kroni-kroni Abob. 

Untuk itu, Polda Kepri terus berkoordinasi kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut harta kekayaan Abob mengalir melalui dan kepada siapa saja. 

Polda Kepri juga menyatakan akan terus melakukan razia penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. "Kami juga tidak akan berhenti. Kami akan terus merazia penyelewengan solar di Kepri," tegas dia. 

Intensitas pemberantasan  kejahatan tindak kriminal, lanjut dia kepada anggota Komisi III DPR RI, tidak hanya intens terhadap kasus penyelewengan BBM bersubsidi, kasus lainnya perjudian jenis Gelper, serta narkoba juga menjadi fokus utama. 

Ia menegaskan, tidak peduli siapa oknum di balik kejahatan tertentu. Jika terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai aturan berlaku. 

Editor: Dodo