Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Panggil Tersangka dari Rekanan Kasus Korupsi Bandara Hang Nadim
Oleh : Roni Ginting
Senin | 22-09-2014 | 16:40 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera memanggil dan memeriksa tersangka Agus Mulyana, Dirut CV Indhiang Kuring dan H Idit Mujijat Tulkin, Dirut PT Mandala Dharma Krida selaku kontaktor pengadaan fasilitas listrik Bandara Hang Nadim.

"Tersangka dari rekanan (kontraktor)pengadaan genset dan lampu runway Hang Nadim dipanggil Rabu (1/10/2014) minggu depan," kata Tengku Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Batam, Senin (22/9/2014).

Lanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum pernah memeriksa Agus Mulyana dan H Idit Mujijat Tulkin.

"Apakah langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka, kita lihat hasil pemeriksaan nanti," ungkap Firdaus.

Sedangkan untuk tersangka Hendro Harijono dan Waluyo, berkasnya sudah hampir selesai. Ia mengatakan dalam minggu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

"Perkara Hendro dan Waluyo dilimpahkan pekan ini," tegasnya.

Editor: Dodo