Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Riono Sebut PNS yang Terjaring Razia Satpol PP Bakal Dijatuhi Sanksi
Oleh : Habibi
Senin | 22-09-2014 | 14:23 WIB
riono_sekda_pinang.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan bahwa dia telah mendengar bahwa ada 7 anak buahnya yang terjaring razia yaitu dari pgawai negeri sipil dan honorer.

Dia menegaskan bahwa ketujuh orang yang tertangkap sedang ngopi saat jam kerja tersebut akan diberikan sanksi berdasarkan pelanggarannya. "Mereka tetap kita berikan sanksi, hanya saja tergantung bentuknya, apakah tergolong ringan, sedang atau berat," tutur Riono saat dihubungi, Senin (22/9/2014).

Dikatakan Riono, ketujuh pegawai tersebut akan ditanya alasannya mengapa jam kerja berada di luar kantor. Kemudian, jika mereka mengatakan belum sarapan dan sebagainya, ia mengatakan alasan tersebut tidak diterima dan tetap mendapatkan sanksi. Kendati demikian, Sekda memberikan signal baik, jika memang para PNS yang "ngantor" di warung kopi pada jam kerja memang dikarenakan tugas dari atasan.

"Kalau mereka mengatakan ada tugas untuk bertemu seseorang dalam keperluan dinas, mungkin itu bisa kita terima," ujarnya.

Riono mengatakan, kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus menertibkan seluruh PNS mau pun honorer yang berada di kedai kopi dan rumah makan saat jam kerja.

"Hal ini akan kita galakkan supaya pegawai pemko lebih tertib dengan waktu. Sebab, jika sudah tertib, tugas-tugas di kantor akan bisa diselesaikan secara baik dan benar," tuturnya.

Editor: Dodo