Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemeriksaan Guru Ngaji Cabul Terus Dilakukan, Polisi Imbau Korban Lain Lapor
Oleh : Romi Chandra
Senin | 22-09-2014 | 12:32 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi cabul.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Polresta Barelang hingga kini masih melakukan pemeriksaan terkait pencabulan yang dilakukan Fahrizal, guru mengaji terhadap murid-muridnya dalam setahun belakangan ini. Polisi juga mengimbau agar para orangtua yang anaknya menjadi korban agar segera melapor.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada pewarta mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan. Pelaku juga telah mengakui mencabuli 10 korban yang telah melaporkan kejadian.

"Kita masih memeriksa pelaku. Pelaku juga mengakui telah melakukan pelecehan terhadap 10 korban yang melapor. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada lagi yang lain," jelas Yusri, Senin (22/9/2014).

Selain itu, pelaku yang sudah ditahan di Mapolresta barelang juga akan menjalani pemeriksaan kekejiwaan. "Kejiwaan pelaku akan diperiksa. Yang jelas, kita mengimbau agar para orangtua melaporkan kejadian ini jika merasa anaknya menjadi korban," imbau Yusri.

Terkait kejiwaan korban menurut salah satu psikolog Batam, Yudhitia Prasmeswari kepada pewarta belum lama ini mengatakan, si anak akan mengalami trauma dan mempengaruhi sikapnya. Anak yang biasanya riang, akan berubah menjadi pendiam dan mengalami krisis kepercayaan terhadap orang lain.

"Mereka yang biasanya mudah dekat dengan orang lain, akan berubah menjadi takut jika berhadapan dengan orang lain. Karena itu, si anak memilih akan terus tetap berada dengan orang yang ia percaya," ungkapnya.

Sebelumnya, Fahrizal Effendi (33), terpaksa harus mendekam di jeruji tahanan Polresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Pasalnya, pria yang diketahui pengurus mesjid dan guru mengaji di Mesjid Namirah, Bengkong Sadai ini diduga telah mencabuli puluhan murid mengajinya.

Pelaku yang menyukai sesama jenis dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki dengan cara menyodomi itu, sebelumnya ditangkap aparat Polsek Bengkong, setelah mendapat laporan dari beberapa orangtua korban.

Editor: Dodo