Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program RTLH di Batam Dievaluasi Per Triwulan
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 20-09-2014 | 13:34 WIB
raja_kamarulzaman.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Raja Kamarulzaman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Batam dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Raja Kamarulzaman, Sabtu (20/9/2014), mengatakan program bedah rumah yang dilakukan dari 2012 hingga 2014 telah menyasar ratusan rumah. 

Secara rinci dia mentebut Kelurahan Tanjung Riau 69 rumah, Kelurahan Tiban Lama 23 rumah, Kelurahan Seibinti 12 rumah, Kelurahan Seilekop 31 rumah, Kelurahan Seilangkai 23 rumah, Kelurahan Seipelenggut 25 rumah, Kelurahan Tembesi 32 rumah, Kelurahan Tanjunguncang 8 rumah, dan Kelurahan Patam Lestari 4 rumah.

Pemko Batam, sebut Kamarulzaman mendapat data calon penerima bantuan RTLH dari kelurahan. Dari data tersebut, kemudian disurvey dan verifikasi.

"Harus diakui, banyak sekali yang harus dapat bantuan ini, namun karena anggaran terbatas mudah-mudahan tahun depan bisa dapat," ujar Kamarulzaman.

Editor: Dodo