Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gerebek Gelper di Mitra Mall, Lima Lokasi di Batuaji Masih Beroperasi
Oleh : Gokli Nainggolan/Romi Chandra
Kamis | 18-09-2014 | 15:33 WIB
mesin_gelper_diamankan_di_mapolsek_lubukbaja.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi mesin gelper yang diamankan polisi. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) yang terletak di lokasi Mitra Mall Batuaji dirazia aparat kepolisian. Sementara, beberapa lokasi lain di wilayah tersebut masih bisa beroperasi.

Informasi yang diperoleh, razia gelper di lokasi Mitra Mall berlangsung pada Rabu (17/9/2014) siang. Satu lokasi yang ditemukan masih beroperasi, langsung dirazia.

Salah seorang warga yang namanya menolak ditulis, mengatakan, gelper yang dirazia itu mengoperasikan 33 mesin yang keseluruhan terindikasi dijadikan ajang perjudian. Sementara, wasit dan pemain yang diamankan disebut berjumlah enam orang.

"Satu lokasi aja yang dirazia di lokasi Mitra Mall. Kalau tak salah ada enam orang pemain atau wasit yang diamankan," ujar pria yang mengaku berada di lokasi saat dilakukan razia oleh aparat kepolisian, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/9/2014) siang.

Sementara itu, beberapa lokasi gelper di wilayah Batuaji yang belum disentuh aparat penegak hukum masing-masing di Ruko Buana Mas 1, Bakso Wong Cilik samping KFC Batuaji, samping BCA Fanindo, dan dua titik lain di lokasi Mitra Mall (satu beroperasi di dalam Mall lantai II).

Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia gelper pada Rabu (17/9/2014) siang di wilayah kerjanya. Namun, Zaenal tak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena sudah ditangani oleh jajaran Polresta Barelang.

"Iya ada, tapi penangananya oleh Polresta Barelang. Informasi lebih lanjut langsung sama Pak Kapolresta," kata Zaenal.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan, penggerebekan arena gelper di Mitra Mall pada Rabu (17/9/2014) siang, sekitar pukul  14.00 WIB itu karena kedapatan ada indikasi perjudian.

Dalam penggrebekan itu, sebanyak enam orang yang terdiri dari empat pemain dan dua orang wasit serta barang bukti berupa uang tunai Rp4.790.000. Selain itu, dua mesin jenis ikan juga juga ikut diamankan.

"Lokasi yang kita grebek tidak memiliki izin. Saat penggrebekan, memang kedapatan tangan adanya unsur perjudian," kata Yusri Yunus di Mapolresta Barelang, Kamis siang.

Ditegaskan Yusri, sesuai instruksi dari atasan, setiap arena yang berbau judi akan dibasmi. "Kita bukan merazia gelper, tapi indikasi judinya. Kita akan terus meberantas perjudian di Batam," tegasnya.

Sementar untuk pemilik, lanjut Yusri, hingga kini masih didalami. "Pemilik masih kita dalami. Nanti jika sudah pasti unsur judinya, semua mesin akan kita amankan. Sekarang baru dua mesin untuk barang bukti," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan