Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Amankan 53 Mesin Gelper di Food Court A1
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 17-09-2014 | 16:40 WIB
mesin gelper diamankan di mapolsek lubukbaja.jpg Honda-Batam
Mesin gelper yang diamankan di Mapolsek Lubukbaja. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah penggrebekan gelanggang permainan elektronik (gelper) oleh Polresta Barelang belum lama ini, giliran Polsek Lubukbaja menggrebek gelper yang berada di kawasan Food Court A1, Nagoya, Rabu (17/9/2014) dinihari.


Dari penggrebekan tersebut, 53 mesin permainan serta 12 orang yang terdiri dari wasit, pengawas dan pemain, diamankan ke Mapolsek Lubukbaja. Selain itu, barang bukti berupa uang juga ikut diamankan sebesar Rp1 juta.

"Mesin yang kita amankan terdiri dari 50 mesin jenis MM, 2 mesin ikan-ikan dan satu mesin Doraemon. Kita juga mengamankan empat orang wasit, satu pengawas dan tujuh pemain," kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN di Mapolsek, Rabu (17/9/2014) siang.

Lokasi tersebut digrebek setelah dilakukan pengintaian sejak Selasa (16/9/2014) kemarin. Baru sekitar pukul 02.45 WIB, tim menemukan adanya indikasi perjudian di lokasi tersebut.

"Sehari sebelumnya kita juga sudah masuk dan pura-pura main, tapi belum dapat (bukti). Baru dinihari tadi anggota menemukan dugaan indikasi kuat adanya perjudian," jelas Dewa.

Dari 12 orang yang diamankan di lokasi gelper yang baru beroperasi satu bulan, sesuai dengan penyelidikan sementara, ada tiga orang yang akan ditetapkan menjadi terangka.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin sebagian besar dititipkan ke Polresta Barelang. "Setelah penggrebekan, mesin langsung kita angkut. Sesuai intruksi dari Kapolri, kita akan terus memberantas perjudian di Batam ini," tegasnya. (*)

Editor: Roelan