Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasional Gelper di Batam Diduga Dikendalikan Satu 'Pemain Besar'
Oleh : Hadli
Senin | 15-09-2014 | 12:24 WIB
gelper-mitra-mall.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) di Batam memang cukup fenomenal. Meski dilarang lantaran banyak yang menjalankan praktik perjudian, namun para pengusaha gelper ini tetap gigih menjalankan usahanya meski harus kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.

Meski marak dan tersebar di berbagai tempat, namun ternyata jumlah pengusaha gelper ini tak sebanyak dengan jumlah gelper yang beroperasi. Diduga kuat, gelper di Batam ini dimiliki oleh segelintir pengusaha dan dikendalikan oleh 'pemain besar' yang disebut berinisial Grh.

"Kebanyakan bukan miliknya, dia (Grh) hanya pengelola. Ada 20 gelper yang dia kelola dan tentunya dibeking oleh 'tangan' yang kuat," kata sumber BATAMTODAY.COM di salah satu lokasi gelper di wilayah Citywalk Nagoya, kemarin. 

Lokasi-lokasi gelper yang dikelola Grh, lanjutnya, hampir semua di lokasi keramaian di Batam. Seperti di wilayah Sekupang, Nagoya, Jodoh, Cikitsu Batam Center. Windsore, Batuaji, Piayu dan Sukajadi. 

"Lokasi yang dikelolanya ada di STC Mall Sekupang, wartel lama Sekupang, Citywalk Nagoya (2 titik), Hotel Kundur Nagoya, dekat BCA Jodoh, Hotel Travel Jodoh, Cikitsu, Botania samping KFC, Ruko Sukajadi, Kepri Mall, dekat BCA Fanindo Batuaji, ruko Tanjung Piayu, Ruko Windsore," tutur sumber kembali. 

Sumber juga menyebut, lokasi gelper yang dikelola oleh Grh ini sebetulnya pernah digerebek kepolisian. Hanya saja, usai digerebek tak lama kemudian kembali buka.

Namun, soal maraknya gelper yang beroperasi di Batam, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Sesuai perintah pimpinan Polri, katanya, judi harus diberantas. 

"Perlahan akan kita razia gelper-gelper maupun permainan jenis perjudian. Ini sudah sangat meresahkan, namun kami (Polri) membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. Seperti tertangkap tangan," kata dia menanggapi media ini beberapa waktu lalu. 

Editor: Redaksi