Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Janji Tuntaskan Tunggakan Kasus di Polres Karimun

AKP Dikri Olfandi Jabat Kasat Reskrim Polres Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 13-09-2014 | 20:57 WIB
2014-09-14 19.43.42.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono bersama Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono, secara resmi melantik AKP Dikri Olfandi sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karimun menggantikan AKP M Yoga Buanadipta Ilafi, di Rupatama Mapolres Karimun, Sabtu (13/9/2014).


AKP Dikri Olfandi sebelumnya menjabat sekretaris pimpinan (Sespri) di Polda Kepri, sementara AKP M Yoga Buanadipta Ilafi dipindahtugaskan menjadi Kapolsek Batam Kota Polresta Barelang.

Dalam amanatnya, Kapolres Dwi Suryo meminta Kasat Reskrim yang baru segera beradaptasi dan mempelajari situasi di kesatuannya. "Dengan bekal pengalaman yang dimiliki, saya sangat yakin dan percaya akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dengan pejabat yang lama yang  kini menempati posisi barunya," ujar Dwi Suryo.

Ditambahkan, alih tugas atau pindah tugas merupakan hal yang wajar dan biasa. Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan karir personil serta penyegeran di tubuh kepolisian.

"Serah terima jabatan (sertijab) merupakan salah satu proses pemantapan kepemimpinan dalam rangka mendinamisir organisasi satuan, guna memenuhi tuntutan tugas pokok selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," ungkap Dwi yang juga meminta Kasat Reskrim yang baru dapat menuntaskan kasus-kasus yang sudah ditangani pejabat lama.

Sementara itu, AKP Dikri Olfandi saat ditemui usai pelantikan menyatakan siap melaksanakan instruksi yang disampaikan Kapolres Karimun.

"Instruksi itu merupakan amanah. Untuk melaksanakan, saya akan mempelajari kasus-kasus tersebut dengan seksama. Demi kelancaran dalam penuntasan kasus tersebut, saya minta  dukungan dari masyarakat setempat serta media massa yang ada di daerah ini," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa kasus yang masih mengendap di Mapolres Karimun, diantaranya dugaan kasus pembunuhan terhadap dua orang perempuan dengan TKP yang sama, di Paya Cincin, Kecamatan Tebing, yakni Merindawati (21) SPG minuman Heineken di Pujasera 888, Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, pada tahun 2009 silam. 

Kemudian Ana alias Dewi (26), seorang room girl penginapan Top Star, Puakang, yang tewas pada tahun 2011 lalu. "Selain dua kasus tersebut juga ada kasus lainnya, yakni kasus BBM di SPBU Karimun. Saya harap Kasat Reskrim yang baru dapat menuntaskannya," ujar Kapolres Dwi Suryo Cahyono usai pelantikan.

Editor: Redaksi