Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Dugaan Penimbunan Solar Mandeg Setelah Pengusaha Bagikan Uang
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 13-09-2014 | 19:10 WIB
Gudang_Solar_Milik_Apong_001.jpg Honda-Batam
Gudang solar milik Apong yang didokumentsikan warga. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Di tengah gencarnya pemberantasan terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kepri, sejumlah warga melaporkan dugaan penimbunan solar milik pengusaha bernama Apong ke Polsek Meral.


Namun, ada yang aneh di tengah laporan warga Meral ini. Pasalnya, saat Apong disinyalir telah memberikan sejumlah uang kepada perwakilan warga tadi, laporan itu pun tidak dilanjutkan.

Togar Manalu kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (13/9/2014) sekitar pukul 16.00 WIB, mengungkapkan, dirinya dan warga lainnya yang bernama Syamsul Maman melaporkan dugaan penimbunan solar milik Apong yang tepat bersebelahan dengan Mapolsek Meral tersebut.

Sebab katanya, pihak kepolisian terkesan 'enggan' melakukan tindakan terhadap usaha ilegal yang dimiliki Apong itu. "Apong hanya punya izin sebagai agen penyalur minyak tanah, tapi di dalam rumahnya terdapat puluhan ton solar. Tapi kenapa polisi membiarkannya?" ujarnya.

Untuk itu, dirinya beserta Syamsul Maman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Meral disertai barang bukti berupa foto kegiatan penimbunan yang dilakukan Apong. "Saya menduga adanya keterlibatan beberapa oknum aparat, sehingga usaha ilegalnya itu masih terus berjalan hingga saat ini," katanya.

Sementara itu, Apong sendiri kelihatan mondar-mandir dari rumahnya ke Mapolsek Meral. Hanya saja, setelah satu jam berlalu, sejumlah warga tadi pergi meninggalkan Mapolsek Meral.

"Apong ngasih duit, Bang, ini mau dibagi. Sesuai perannya masing-masing," ujar salah seorang warga yang berlalu, tanpa memberitahukan jumlah uang yang diberikan Apong.

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi terkait usaha penimbunan BBM ilegal milik Apong.

Pantauan BATAMTODAY.COM, bukan hanya Apong yang menjalankan bisnis minyaknya itu. Bahkan pengusaha lainnya yang bernama Joni dan Ayong juga diduga menjalankan usaha 'penampung minyak kencingan'. Hanya saja, beberapa nama itu, disinyalir 'memberikan upeti' kepada pejabat tertentu, sehingga usahanya dapat berjalan tanpa hambatan sedikit pun. (*)

Editor: Roelan