Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Bocah Korban Sodomi di Tambelan Sudah Tiba di Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 12-09-2014 | 17:33 WIB
tersangka pencabulan.JPG Honda-Batam
HS (32), tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur di Tambelan saat diamankan di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Enam bocah yang menjadi korban kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh tersangka HS (32), sudah tiba ke Mapolres Bintan dari Tambelan, Jumat (12/9/2014). Keenam korban, masing-masing TN (10), ES (13), RA (9), AK (11), RT (7) dan MF (8), saat ini masih menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan Satreskrim Polres Bintan di Tanjungpinang.

"Seluruh korban sudah sampai dari Tambelan hari ini. Sementara masih dititip di Rumah Singgah (di Tanjungpinang). Penyidik juga akan mengambil keterangan terkait kasus yang terjadi di tempat mereka dititipkan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi Heri Heryanto, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Jumat siang.

Suhardi menjelaskan, kasus dugaan sodomi tersebut terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Selanjutnya orang tua korban mengklarisifikasi korban.

Setelah diklarifikasi ternyata benar, sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambelan.

"Setelah salah satu orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambelan, ternyata ada orangtua korban lainnya yang juga mengetahui kalau anaknya juga telah menjadi korban. Dan terakhir diketahui tersangka sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut terhadap enam anak di bawah umur," katanya.

Setelah perbuatan bejatnya terendus, tersangka berusaha melarikan diri mengunakan kapal laut yang diketahui kapal ikan tersebut menuju pelabuhan Kijang, Bintan Timur. Sebaliknya, Satreskrim Polres Bintan yang dikabari langsung berjaga di pelabuhan Kijang.

"Setelah kapal ikan merapat di pelabuhan Kijang dan sesuai dengan ciri-ciri kapal yang ditumpangi oleh tersangka, kapal langsung dicegat dan ternyata memang benar tersangka memang ada di dalam kapal tersebut dan langsung dibekuk dan gelandang ke Mapolres Bintan pada 10 September pagi," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan pencabulan tersebut sejak 2013 terhadap keenam korbannya. Sebelum tersangka melakukan pencabulan, para korban diiming-imingi untuk menjadi para pemain sepakbola yang hebat melalui klub khusus anak-anak yang dibentuknya sendiri.

Selain itu, tersangka yang berstatus duda dengan anak satu dan mengaku asal Brebes, Jawa Tengah, itu juga menjanjikan kostum bola dan uang jajan apabila korban mengikuti seluruh permintaan tersangka. Diduga, atas bujuk rayu duda yang baru beberapa bulan berada di Tambelan itu, para korban terbuai dan mengikuti seluruh permintaan dan perintah hingga terjadinya penyimpangan seks tersebut.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya di beberapa tempat berbeda, di antaranya hutan sekitar lapangan sepakbola Batu Lepu, salah satu ruangan di SDN 01 Tambelan, Pantai Teluk Atik, dan Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Tambelan. Para korban masing-masing pernah dicabuli, untuk korban TN satu kali, ES dua kali, RA dua kali, AK satu kali, RT satu kali dan MF tiga kali. (*)

Editor: Roelan