Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resahkan Penumpang, Razia KKP di Pelabuhan Batam Center Disebut Tanpa Izin
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 12-09-2014 | 16:52 WIB
razia kkp di pel batam center.jpg Honda-Batam
Pemeriksaan yang dilakukan aparat KKP disinyalir tak memiliki izin. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengguna jasa Pelabuhan Internasional Batam Center mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, beberapa waktu lalu, karena melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba. Diduga, pemeriksaan tersebut tanpa ada koordinasi dengan pihak pelabuhan yang berwenang.

Informasi yang diperoleh, razia itu dipimpin Kapolssek KKP Pelabuhan Batam, AKP Wahyu Indrajaya, sebanyak dua kali tanpa ada pemberitahuan resmi kepada pengelola pelabuhan serta ranpa ada surat izin yang resmi. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/8/2014) dan Senin (8/9/2014) lalu.

Keterangan yang didapat dari salah satu petugas sekuriti pelabuhan mengungkapkan, pada Senin (8/9/2014) sekitar pukul 19.30 WIB, KKP yang berjumlah 6 orang, dipimpin langsung AKP Wahyu Indrajaya melakukan kegiatan razia di area Pelabuhan Batam Center (area ponton B1) Feri Mirangga Alpha di lokasi kedatangan feri terakhir dari Malaysia.

"KKP melakukan razia dan memeriksa barang bawaan dan tubuh penumpang di pintu keluar kapal. Kami tidak mendapatkan pemberitahuan atau surat perintah tugas  (sprintgas resmi dari instansi terkait, red). Yang berjaga di tempat kedatangan penumpang saat itu anggota Ditpam," kata salah satu petugas sekuriti ketika didatangi pewarta, Jumat (12/9/2014) siang.

Sebelumnya, KKP juga melakukan razia pada Kamis (21/8/2014). Aparat KKP memeriksa penumpang dari Malaysia di area kedatangan. Aktivitas ini dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB dan tanpa disertai surat perintah tugas dari pimpinan atau instansi terkait. Pemeriksaan itu, juga langsung dipimpin AKP Wahyu Indrajaya.

"Kalau hari kamis itu, anggota KKP ada yang berpakaian seragam dan berpakaian lengkap. Kegiatan itu hanya berlangsung 30 menit. Dari raza yang dialakukan dua kali itu tidak ada orang atau barang yang menjadi target mereka ditemukan," tambah petugas sekuriti itu.

Tindakan tersebut sangat disayangkan Deputi Port Dacility Security Officer (PFSO) Pelabuhan Batam Center, Julius Al Juli, karena KKP masuk wilayah tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Ia sendiri mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan karena tidak ada pemberitahuan.

"Saya tidak tahu sama sekali saat kejadian berlangsung. Baru setelah itu anggota melaporkan kejadian itu. Dalam aturannya, polisi tidak berhak langsung melakukan pemeriksaan tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan resmi, karena pengamanannya sudah ditunnjuk negara lansung ke pengelola dan sudah ada bidangnya masing-masing," terang Julius.

Parahnya lagi, ia juga mendapat keluhan dari penumpang karena merasa seperti teroris ketika datang di pelabuhan. "Mereka merasa seolah-oleh menjadi teroris karena diperiksa tanpa sebab. Yang berwenang di pelabuhan internasional adalah pengelola untuk keamanan, Ditpam, Bea dan Cukai serta Imigrasi. Tugasnya masing-masng sudah jelas," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Hanggar Bea Cukai Batam Pelabuhan Internasional Batam Center, Masrial. Dia mengaku tidak tahu sama sekali dengan razia pihak KKP itu. "Pemberitahuan tidak ada sama sekali. Dalam rangka apa razianya kami juga tidak tahu," katanya singkat.

Sementara, Manajer Operasional Pelabuhan Internasional Batam Center, R Nika Astaga, menganggap apa yang dilakukan KKP telah melanggar aturan internasional tentang pengamanan kapal dan fasiltas pelabuhan, sesuai dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Amandemen Solas 1974 tentang pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Dengan kejadian ini, ia meminta pihak KKP agar bisa memahami aturan dan undang-undang internasional yang mengatur Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Memang lokasi pelabuhannya di Batam, tapi tanggung jawab keamanan bukan kelas lokal, ini internasional. Jika ada masalah, bukan diperbincangkan di Batam saja, tapi dunia. Danlanal saja masuk pelabuhan ini pakai surat resmi dan berkoordinasi. Bahkan Paspampres yang mengamankan Presiden saat masuk ke pelabuhan ini waktu MTQ Nasional juga berkoordinasi," tuturnya.

Sementara tu, Kapolsek KKP, AKP Wahyu Indrajaya, ketika dihubungi pewarta mengaku telah melakukan kegiatan razia di Pelabuhan Internasional Batam Center. Namun ia menegaskan razia tersebut untuk memeriksa isi kapal, bukan penumpang.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyeludupan narkoba melalui kapal feri di Pelabuhan Batam Center. "Kami memiliki surat tugas, dan sudah berkoordinasi dengan pihak pimpinan pelabuhan, Bea dan Cukai, Ditpam dan instansi lainnya. Jadi siapa bilang tak ada koordinasi? Yang kami periksa kapal, bukan penumpang. Kita mencegah penyelundupan narkoba, dan semua prosedur sudah kami lakukan," jawabnya singkat. (*)

Editor: Roelan