Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum PNS Pemko Batam Dilaporkan ke Polisi karena Gelapkan Mobil
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 11-09-2014 | 17:53 WIB
oknum PNS terduga penggelapan mobil.jpg Honda-Batam
Oknum PNS terlapor penggelapan mobil, AL, saat diperiksa di Mapolsek Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Citra Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali tercoreng. Setelah kasus rekening gendut, pengunaan narkoba, kali ini seorang PNS di Pemko Batam berinisial AL (44) dilaporkan telah menggelapkan sebuah mobil dan STNK serta BPKB dengan mobil yang berbeda pada Kamis (11/09/2014).

Penipuan ini bermula saat AL mendatangi rumah Dasril, PNS di kantor Kecamatan Galang, untuk meminjam sejumlah uang. Lantaran tidak memiliki uang yang diminta AL, Dasril pun memberikan mobil Honda Accord berserta STNK dan BPKB.

"Setelah AL dapat mobil berserta surat-suratnya, pelaku langsung menggadaikan ke Koperasi Karya Persada di Seipanas dengan harga Rp10 juta dalam jangka waktu enam bulan sejak digadaikan bulan Maret," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono.

Namun sebelum digadaikan ke koperasi, AL berjanji untuk memberikan mobil kepada Dasril untuk digunakan sehari-hari atau (jaminan). Kemudian AL memberikan mobil Toyota Corrola yang disewa pelaku dari tangan Rais.

"Perjanjian AL sama Rais, pemilik mobil Corrola itu, per bulan akan dibayar. Pada saat jatuh tempo, pelaku terlambat mengembalikan mobil tersebut, karena mobil masih dipakai Dasril," jelasnya.

Sementara AL mengaku terlambat mengembalikan mobil milik Rais selama 10 hari lantaran mobil milik Dasril yang STNK dan BPKB digadaikan di koperasi sudah jatuh tempo sehingga mobil tersebut Sabtu (6/9/2014) ditarik oleh koperasi.

"Mobil milik Dasril ini ditarik oleh koperasi karena tidak sanggup membayar pinjaman, sementara mobil Rais telat dikembalikan karena masih dipake oleh Dasril," ujar AL di Mapolsek Sekupang.

Karena terlambat, Rais pun melaporkan AL ke Polresta Barelang atas dugaan penggealapan, sementara Dasril meminta mobil Honda Accord yang dipinjamkannya.

"Yaa saya bilang yang sejujurnya mobil Dasril sudah ditarik oleh koperasi karena tidak sanggup bayar, tapi dia langsung laporkan saya ke Mapolsek Sekupang," ujar AL.

AL, PNS golongan III/a ini mengaku telah meminjam dan menggadaikan STNK dan BPKB milik Dasril lantaran butuh uang untuk menyambung usaha sepatu di Kampar yang telah bangkrut. "Karena usaha saya lagi seret, makanya saya gadaikan STNK dan PBKB mobil milik Dasril," ucapnya. (*)

Editor: Roelan