Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembelian Solar Subsidi di Tanjunguban Dibatasi 40 Liter Per Hari
Oleh : Harjo
Kamis | 11-09-2014 | 14:02 WIB
solar11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejak diberlakukannya kupon pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, sedikitnya dari Pertamina melalui SPBU sudah mengeluarkan 600 kupon untuk kendaraan jenis mobil roda enam hingga pick-up.

Pengelola SPBU Tanjunguban, Thomas Candra alias Alang mengatakan kupon khusus untuk pembelian BBM jenis solar bersubsidi sebagai program Pertamina untuk pembatasan pengunaan BBM solar bersubsidi, hanya bisa dipakai satu kali per hari. 

"Kupon pengontrol BBM itu berlaku di seluruh SPBU sehingga dimana pun pengendara mengisi BBM akan tetap diketahui. Apabila itu sudah mengisi maka pihak SPBU tidak melayaninya, begitu juga apa bila satu hari tidak dimanfaatkan, kupon tersebut hangus dan tidak bisa digunakan untuk hari berikutnya. Kupon yang digunakan sesuai dengan tanggal dan harinya," terangnya, Kamis (11/9/2014).

Alang menjelaskan, sejak diterapkannya sistem pengontrol pembelian BBM bersubsidi jenis solar, memang tidak bisa orang sembarangan untuk membeli BBM tersebut di SPBU, karena apabila tidak memiliki kupon jelas tidak akan dilayani.

"Kalau memang masih ada kendaraan  yang belum mendapatkan kupon dan kendaraanya memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi. Maka selayaknya mengurus kupon tersebut, untuk mempermudah mendapatkan BBM. Walaupun untuk tahap awal pembagian kupon sudah selesai," imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan,  untuk penjualan BBM bersubsidi tersebut dengan harga standar Rp5.500/liter dan sejak diberlakukan sistem pengontrol BBM memang lebih tertib dan tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan.

Editor: Dodo