Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telat Bayar Hutang Dua Minggu, Rentenir Lakukan Penjarahan
Oleh : Gokli
Kamis | 11-09-2014 | 13:54 WIB
sumarni_lapor.jpg Honda-Batam
Sumarni, saat melaporkan aksi penjarahan hartanya ke Polisi Sagulung.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Sumarni (39), warga Ruko Taman Teratai blok B No.4, Sagulung, menjadi korban penjarahan oleh puluhan pria suruhan salah seorang rentenir hanya gara-gara telat membayar hutang selama dua minggu. Tak hanya barang berharga yang dijarah, karpet pun turut diangkut oleh puluhan pria itu.

Informasi yang diperoleh, penjarahan yang dilakukan sekitar 25 orang suruhan rentenir itu terjadi pada Senin (8/9/2014) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak hanya membuat kaget Sumarni, warga sekitar pun geger lantaran penyitaan barang tanpa putusan pengadilan itu dilakukan malam hari.

Sumarni diketahui memiliki hutang sekitar Rp9,5 juta kepada rentenir yang namanya tak disebutkan. Entah seperti apa perjanjian yang mereka sepakati, Sumarni disebut telat membayar hutang hingga dua minggu.

Merasa tak terima, rentenir tersebut membawa puluhan anak buahnya untuk melakukan penyitaan barang ke rumah Sumarni. Beberapa unit barang elektronik berharga pun dijarah oleh sekelompok orang itu yang disebut sebagai jaminan atas hurang Sumarni.

Adapun barang berharga yang dijarah, masing-masing komputer, CPU, kulkas, mesin cuci, modem, power bank, dan beberapa barang lainnya termasuk karpet. Perbuatan sekelompok orang itupun sempat menyita perhatian banyak warga, bahkan perkelahian nyaris terjadi.

Narko, Ketua RW19 Taman Teratai Sagulung, membenarkan penjarahan yang dilakukan sekelompok orang ke rumah Sumarni. Saat itu, Narko mengaku ada di lokasi kejadian dan menyaksikan barang-barang milik Sumarni diangkut hingga ludes.

Kendati penyebabnya tak diketahui, lanjut Narko, selaku Ketua RW dia berusaha melerai karena sempat terjadi cekcok antara Sumarni dengan sekolompok orang itu. Tak hanya itu, Narko juga nyaris menjadi bulan-bulanan puluhan pria itu lantaran dianggap menghalangi pekerjaan mereka.

"Musababnya saya tak begitu tahu. Tapi katanya masalah hutang. Yang paling saya sesalkan begitu juga warga, karena dilakukan malam hari. Bak perampokan atau penjarahan gitu lah," kata dia, Kamis (11/9/2014) di Mapolsek Sagulung.

Narko di Mapolsek Sagulung, mengaku dipanggil menjadi saksi. Sebab, perbuatan sekelompok pria itu dilaporkan oleh Sumarni sebagai tindak pidana pencurian.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Memang saya ada di lokasi saat itu, bahkan saya juga nyaris dipukul," ujarnya.

Masih kata Narko, saat kejadian warga yang berada di lokasi sempat menyuruh Sumarni untuk bergegas melapor ke Polisi. Entah karena syok, atau ketakutan Sumarni urung melapor saat itu. Kejadian itu pun baru dilaporkan besok harinya.

"Saya pun bingung lihat Sumarni ini. Kami surah cepat lapor Polisi tak mau juga pergi. Begitu disuruh tandatangan kertas kosong, mau saja. Kayak orang o'on gitu," kesal dia.

Sumarni saat membuat laporan pada Selasa (9/9/2014) sore, mengatakan kerugian yang dialami akibat barang-barang elektroniknya dirampas oleh sekelompok pria suruhan rentenir mencapai Rp15 juta. Padahal, uang yang dia pinjam kepada rentenir tersebut hanya Rp9,5 juta.

"Ada puluhan pria merampas barang-barang saya dari rumah," ujarnya, saat itu.

Editor: Dodo