Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isyaratkan Ada Tersangka Baru, Penyidik Bareskrim Mabes Polri Terus Inventarisir Aset Abob
Oleh : Hadli
Rabu | 10-09-2014 | 16:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bareskrim Mabes Polri masih terus mendalami kasus pencucian uang melalui penyelewengan solar milik tersangka Ahmad Mahbub alias Abob. 

Hal itu ditegaskan Kombes Rohmat Sunarto, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri. Menurutnya, saat ini sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyitaan seluruh aset Abob. 

"Tunggu saja, penyidik sedang bekerja karena penyitaan tak semudah mengembalikkan telapak tangan," katanya menanggapi pesan singkat wartawan terkait pernyataan Humas PT Lautan Terang, Nurizwan Kurnia, Rabu (10/9/2014). 

Sebelumnya, Humas PT Lautan Terang, Nurizwan Kurnia membantah jika aset-aset Abob di Batam telah disita seluruhnya. Menurutnya, hanya rekening perusahaan diantaranya PT Laszeges Mitra Sejati, PT Berantay Bay Sunrise dan lain sebagainya milik Abob belum disita kecuali rekening perusahaan sudah diblokir. 

Rohmat mengaku sedang diinventarisir seluruh asetnya dan dalam waktu dekat ini akan ada tersangka lainnya yang terlibat pencucian uang. 

"Tunggu saja inventarisir asetnya belum selesai, bahkan kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. 

Disinggung dugaan Abob bagi-bagi mobil mewah Wrangler Rubicon kepada anggota DPRD Batam periode 2009-2014 terkait Pulau Bokor yang diperolehnya melalui Pemko Batam, Rohmat mengaku sedang melakukan pendalaman. 

Berita sebelumnya, terungkapnya aksi kejahatan penyeludupan minyak yang diotaki Abob melalui adiknya, PNS di Pemko Batam Niwen Khairiah setelah ditangkapnya warga negara Singapura membawa uang miliarah rupiah ke Batam. 

Setelah diselidiki PPATK, didapati aliran dana dalam rekening gendut milik Niwen sebesar Rp 1,3 triliun selama 5 tahun. 

Dari penyelusuran itu, pihak terkait juga menggagalkan penyeludupan minyak bernilai Triliunan Rupiah yang akhirnya barang bukti kapal milik Abob menghilang dalam pengawasan Bea dan Cukai Kepri di Karimun. 

Setelah Niwen, Yusri (senior supervisor di Pertamina), Du Nun (pengusaha), dan Arifin Ahmad (pegawai harian lepas di TNI AL) ditangkap, giliran Abob ditangkap di Hotel Crown, Jakarta Pusat.

Kini kasus pencucian aksi penyeludupan minyak milik Abob masih terus dikembangkan Bareskrim Mabes Polri dan PPATK. 

Editor: Dodo