Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Tersangka Ditangkap dalam Penggerebekan Gudang Penimbun Solar di Batuaji
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-09-2014 | 13:30 WIB
solar_gerebek_batuaji.jpg Honda-Batam
Satu truk tangki dan taksi modifikasi yang diamankan saat penggerebekan gudang solar ilegal di Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat penegak hukum saat ini tengah gencar menekan angka penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Satu gudang penimbun solar berhasil digerebek Polresta Barelang di belakang Glory Point Batuaji, Selasa (9/9/2014) malam, sekitar pukul 19.45 WIB.

Dalam penggrebekan itu, empat orang berhasil diamankan serta satu truk tangki solar bernomor polisi BP 9138 H bermerek PT Edelweiss Batam Energi serta satu mobil taksi yang disulap menjadi mobil pelangsir BP 1569 QX. 

Dalam truk tersebut ditemukan sekitar 3 ton solar. Sedangkan pada mobil pelangsir ditemukan dua mesin pompa minyak beserta selang dan tiga jerigen.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi, Moh Hendra Suhartiyono mengatakan,  saat ini pihaknya masih dalam pengembangan. Modusnya, setelah mobil pelangsir tersebut membeli di SPBU, lalu dijual ke gudang. Dari gudang baru dijual ke industri yang dibawa menggunakan truk tangki.

"Kita gerebek kemarin malam setelah maghrib. Dugaannya penyelewengan solar. Empat orang itu, satu sopir truk dan 3 orang anggota gudang," kata Hendra, Rabu (10/9/2014) siang.

Namun kata Hendra, sementara ini para tersangka tidak bisa ditahan karena ancaman dibawa lima tahun sesuai Pasal 53 butir B C dan D UU nomor 22 Tahun 2001. "Untuk memperkuat agar bisa menahan mereka maka akan didalami lagi dengan kaitan penyelewengan solar subsidi," jelasnya.

Dalam penggrebekan tersebut, juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sopir pelangsir dan anggota lainnya. Sehingga polisi baru bisa menangkap empat orang tersangka.

"Siapa pemilik gudang dan BBM ini disalurkan ke perusahaan industri mana masih kita dalami. Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Yang jelas ini akan berlanjut kita lakukan," tegas Kapolres.

Editor: Dodo