Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran dan Kepemilikan Abob atas Pulau Bokor Mulai Dibidik Polisi
Oleh : Hadli
Rabu | 10-09-2014 | 13:11 WIB
2014-09-10 14.38.56.jpg Honda-Batam
Pulau Bokor.

BATAMTODAY.COM, Batam - Diam-diam Polda Kepri turut serta membatu Bareskrim Mabes Polri menyelidiki aset-aset serta orang dekat Ahmad Mahbub alias Abob di Batam, termasuk kalangan keluarga 'Raja Minyak Batam' itu. 

Salah satu aset Abob yang menjadi perhatian penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri adalah kepemilikan Abob atas Pulau Bokor yang merupakan salah satu pulau terluar. 

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Abob memperoleh Pulau Bokor seluas 361 hektare melalui izin yang diperoleh 4 perusahaan. Dalam tataran kepemilikan, PT Berantai Bay Storage seluas 87 hektare, PT Rempang Sunset seluas 105 hektare, PT Sunset Sukses seluas 101 hektare dan PT Power Land seluas 68 hektare. 

Namun, dalam tataran pelaksanaan, keempat perusahaan ini berkiblat kepada Abob. Sejak 2011 izin dikeluarkan Pemko Batam hanya PT Power Land yang melakukan aktivitas reklamasi pantai di Pulau Bokor, yang kini sudah terhubung dengan Tanjunguma, Jodoh. 

Terkait kepemilikan kapal hingga aktivitas reklamasi, ketika itu, Ditreskrimsus Polda Kepri pernah menyelidiki kasus ini, yang diduga ada kaitannya dengan kepentingan petinggi di Pemko Batam. Namun prosesnya dihentikan karena ada kepentingan politik.   

"Izin kepemilikan pulau diperoleh dari Pemko Batam tahun 2011. Ketika itu penyidiknya Mindo Tampubolon," kata sumber BATAMTODAY.COM lagi. 

Dari data yang dihimpun, dari alur kepemilikan hingga Amdal kembali dilidik Polda Kepri, termasuk kepentingan-kepentingan pejabat di dalamnya.

Salah satu elit politik di Batam berinisial S turut serta diperiksa di Bareskrim Mabes Polri belum lama ini. Belum diketahui secara persis keterlibatannya, namun informasi yang diperoleh dia diperiksa berkaitan tanah dan Pulau Bokor milik Abob. "Dia (S) sebagai perantara yang menghubungkan petinggi Pemko Batam saat itu," ungkap sumber lagi.

Sumber juga menyebut, sebagian besar aliran dana kampanye Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang maju berpasangan dengan Rudi SE tahun 2011, diduga kuat sebagian berasal dari Abob.

Uang yang diperoleh Dahlan untuk kampanye pencalonannya kembali pada Pemilihan Wali Kota Batam tahun 2011 itu mengalir deras asalkan izin kepemilikan Pulau Bokor berada di genggaman Abob. 

Uang itu mengalir melalui perantara, S, yang disebut memberikan dana 'pemulus' urusan kepemilikan Pulau Bokor kepada Dahlan sebanyak dua tahapan. "Saat kampanye dan setelah Dahlan terpilih," ungkap sumber.

Editor: Redaksi