Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Kembali Amankan Dua Kapal Pencoleng Solar di Laut Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 10-09-2014 | 12:47 WIB
kapolda_arman_depari.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aparat Polda Kepri kembali menangkap dua kapal pencoleng BBM jenis solar di antara perairan Bintan dan Batam, Rabu (10/9/2014) dini hari. 

"Setelah penangkapan kemarin, tadi malam kita kembali mengamankan dua kapal pelangsir solar subsidi di Perairan Batam dan Bintan," kata Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Rabu pagi. 

Ditanya nama dan jenis kapal serta banyak solar yang turut diamankan, Kapolda mengatakan masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Namun Arman menegaskan, jika dua kapal yang diamankan itu, kuat dugaan merupakan kapal penyeleweng solar dari laut ke darat. 

"Saat ini, kita masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih dalam siapa pemilik kedua kapal tersebut," kata Arman.

Dia juga menyebutkan, dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini, pihaknya sudah mengamankan 100 ton solar subsdi, dan 64 kendraan yang digunakan para pelangsir. Selain itu, ia mengatakan, aktivitas penyelewengan solar selain di darat juga terjadi di perairan. 

"Kita belum bisa taksir berapa kerugian negara dalam kasus ini. Ya coba aja kalkulasikan kapasitas kendraan yang ada, dengan harga saat ini," jelasnya. 

Kapolda juga menegaskan, sejumlah kasus yang sedang ditangani saat ini, akan terus didalami mengenai pemilik, pengangkut serta alur penjualan, dan akan dijerat dengan UU Migas serta KUHP mengenai penadahan.

Editor: Dodo